Monthly Archives: November 2013

Sejarah Lahirnya Hukum-Hukum Newt

Standard

Fisika adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan alam yang dinamis, artinya selalu mengalami perubahan dan perbaikan sejalan dengan tingkat perkembangan pemikiran dan pengetahuan manusia. Lahirnya ilmu fisika dimulai dari sejak manusia mulai mengamati, mencermati, dan menganalisis serangkaian gejala alam beserta interaksinya yang dapat mereka tangkap melalui panca indera. Hasil pemikiran mereka kemudian mereka tuangkan dalam sebuah pernyataan atau apapun yang dapat dimengerti manusia setelah mereka sebagai sebuah prinsip, kaidah atau hukum dalam memahami interaksi gejala alam yang sama.

Sebagai sebuah ilmu alam, maka fisika dibangun atas landasan pemikiran ilmiah dan empiris dalam rangka memperoleh suatu prinsip dan kaidah pokok atas setiap gejala alam yang dipelajari. Di masa lalu, ketika manusia masih dalam dipenuhi keterbatasan peralatan dan pengetahuan, mereka menggunakan panca indera dan mengerahkan seluruh kemampuan akal mereka untuk mengenali sifat-sifat alam ini melalui interaksi antara gejala alam yang sering mereka jumpai. Hasil pemikiran mereka pun akhirnya hanya sebatas pernyataan hipotetik dan cenderung filosofis karena memang bukan berasal dari pengujian secara empirik. Maka tidak mengherankan ketika di kemudian hari banyak dari pemikiran mereka tergantikan oleh teori-teori baru yang lebih empirik.

Berbeda dengan masa lalu, di era modern ini fisika telah dibangun dengan observasi eksperimental dan pengukuran kuantitatif yang sangat teliti. Serway  menuliskan,

Physics is based on experimental observations and quantitative measurements. The main objective of physics is to find the limited number of fundamental laws that govern natural phenomena and to use them to develop theories that can predict the results of future experiments. The fundamental laws used in developing theories are expressed in the language of mathematics, the tool that provides a bridge between theory and experiment.

Fisika dibangun berdasarkan observasi eksperimental dan pengukuran kuantitatif. Tujuan utama dari ilmu fisika adalah untuk menemukan batasan hukum-hukum fundamental yang menjelaskan gejala alam dan untuk digunakan dalam membangun teori-teori yang dapat memprediksi hasil-hasil eksperimen di masa mendatang. Hukum-hukum fundamental digunakan sebagai pembangun teori yang dinyatakan dalam bahasa matematika, sebagai jembatan penghubung antara teori dan eksperimen.

Namun ada satu hal yang sangat penting untuk kita ketahui, bahwa buah pemikiran para filsuf dan ilmuwan di masa pertama adalah pondasi dari terlahirnya ilmu fisika. Terlepas dari benar atau tidaknya konsep yang mereka ajukan di masa itu, yang pasti telah mengundang perhatian sekaligus menjadikan inspirasi bagi orang-orang setelahnya untuk meneliti dan membuktikan setiap pernyataan mereka dengan menggunakan metode dan peralatan terbaru yang ada. Maka dari itu, akan sangat rugi ketika seorang yang belajar fisika melalaikan bagian ini sebagai salah satu pokok untuk membangun pemahaman fisika secara baik dan benar. Sejarah perkembangan fisika merupakan suatu kebutuhan bagi para pelajar yang menekuni fisika agar mereka mengerti secara mendalam tentang konsep-konsep fisika yang mereka geluti saat ini.

Dalam tulisan ini, penulis mencoba mengungkap sejarah lahirnya hukum-hukum Newton. Hukum-hukum Newton merupakan hukum fundamental fisika tentang gerak yang turut membangun konsep mekanika klasik. Sebagai hukum yang fundamental, ternyata proses lahirnya hukum-hukum Newton ini sudah dimulai sejak zaman Yunani kuno di masa Aristoteles masih hidup. Maka alangkah indahnya, ketika sejarah yang panjang ini dapat diungkap dan disampaikan secara komprehensif di hadapan para pelajar.

Dewasa ini, kebanyakan pelajar di Indonesia lebih cenderung menggunakan hukum-hukum Newton sebagai instant junkfood yang siap pakai dalam berbagai permasalahan fisika teoretik. Akibatnya keindahan dan kearifan yang terkandung dalam kosep mekanika klasik tidak pernah menyentuh perasaan mereka. Maka tak mengherankan ketika mekanika dan fisika secara keseluruhan sering dikatakan sebagai pelajaran yang banyak rumusnya, sulit dan sangat membosankan.

Maka dari itu, sejarah lahirnya hukum-hukum Newton menjadi satu hal yang sangat penting untuk dipelajari. Selain dapat mengerti sejarahnya, siapa pun yang menekuni bahasan ini akan dapat menjadi orang yang benar-benar mengerti kerangka dasar mekanika klasik. Karena sesungguhnya tidak ada ilmu fisika yang turun dari langit sekaligus dalam bentuk konsep yang siap pakai seperti saat ini. Dan inilah proses yang terbaik untuk mengerti akan semua hal itu.

Pembahasan

Mekanika merupakan cabang ilmu fisika tertua yang berhubungan dengan materi (benda), yaitu ilmu yang mempelajari gerak benda, baik benda yang diam (statika) maupun benda yang bergerak (kinematika dan dinamika).  Kinematika merupakan ilmu fisika yang mempelajari gerak suatu benda tanpa memperhatikan penyebab gerak benda tersebut, sedangkam dinamika merupakan ilmu fisika yang mempelajari gerak suatu benda dengan memperhatikan atau memperhitungkan penyebab gerak benda tersebut.  Masalah mekanika merupakan hal yang cukup penting dalam perkembangan ilmu fisika untuk kita pelajari karena masalah mekanika sangat erat kaitannya dengan peristiwa yang tejadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebagaimana kita ketahui bahwa fisika merupakan ilmu yang mempelajari gejala alam yang dapat diamati dan diukur, dan kasus mekanika merupakan salah satu gejala alam yang dapat diamati dan diukur[1].

Mekanika merupakan merupakan salah satu perihal mendasar dalam fisika yang menjadi perhatian sejak lama oleh para ilmuwan. Pengamatan dan pemikiran tentang gejala alam yang berkaitan dengan gerak sudah menjadi perhatian manusia sejak peradaban manusia ini ada. Pengamatan yang mendalam tentang gerak benda yang merupakan inti dari mekanika itu sendiri sudah dimulai pada zaman Yunani kuno, yaitu oleh Aristoteles. Pada bahasan berikutnya, akan dipaparkan mengenai pengamatan-pengamatan gejala alam yang mendasari lahirnya hukum Newton berikut para ilmuwannya dan konsep yang mereka ajuka dari zaman Aristoteles sampai dengan Sir Isaac Newton.

“Dinamika” versi Aristoteles

Sebagai seorang filsuf, Aristoteles (384–322 SM) memiliki keyakinan tentang elemen dasar penyusun kehidupan yaitu air, tanah (bumi), udara, api[2] dan eter[3]. Berdasarkan sifat-sifat elemen dasar tersebut, maka Aristoteles menyifati berbagai benda dan substansi gejala alam menurut kedekatan sifat-sifatnya terhadap sifat keempat elemen tersebut. Misalnya sebuah asap yang keluar dari bumi selalu berterbangan di udara karena ia memiliki sifat dominan sebagai udara dan sedikit sifat api[4]. Demikian halnya ketika dia melihat fenomena benda yang bergerak atau benda yang jatuh dari atas ke tanah, maka dia menyifati gejala alam tersebut dengan cara yang sama seperti yang telah diungkapkan sebelumnya. Aristoteles meyakini bahwa sebuah batu yang jatuh ke tanah karena batu memiliki kedekatan sifat sebagai tanah (bumi)[5]. Dengan kata lain, setiap benda-benda yang ada di alam semesta ini akan bergerak ke tempat alamiahnya.

Secara lebih ilmiah, konsep ini menjelaskan bahwa gerak sentripetal dan gerak jatuh bebas merupakan gerak alamiah dari sifat air dan tanah (bumi). Sedangkan gerak sentrifugal dan loncatan ke atas merupakan gerak alamiah dari sifat api dan udara. Sedangkan gerak sirkuler (melingkar) merupakan gerak alamiah dari sifat eter[6]. Doktrin ini dikenal dengan gerak alamiah.

Aristoteles berpendapat bahwa benda yang bergerak ke bawah dipercepat besarnya selalu proporsional dengan berat benda tersebut[7]. Artinya benda yang berat akan bergerak lebih dahulu sampai ke tanah jika dibandingkan dengan benda yang lebih ringan. Ia juga mempercayai adanya konsep bahwa benda hanya akan bergerak, apa pun itu bentuknya jika selalu diberi gaya. Maka dia menjelaskan bahwa benda jatuh bebas dapat berhenti bergerak saat sudah menyentuh tanah karena gaya yang menggerakkannya menghilang. Doktrin ini dikenal dengan gerak paksa. Gerak paksa disebabkan oleh gaya luar yang dikenakan dan boleh ke sembarang arah. Gerak tersebut akan berhenti segera setelah gaya dihilangkan[8]. Ketika  menjelaskan pergerakan benda-benda langit, dia menjelaskan bahwa pergerakan benda-benda langit sangat sempura terus menerus karena gaya (kekuatan) yang diberikan oleh Sang Pencipta yang berada di luar langit[9].

Dalam penjelasan matematis, konsep gerak yang diajukan oleh Aristoteles dapat didefinisikan bahwa kecepatan benda yang bergerak memenuhi persamaan F/R = konstanta x V, di mana F adalah gaya yang mendorong benda, R adalah gesekan yang terjadi pada benda[10]. Konsep ini sama sekali tidak menyentuh inersia suatu benda seperti yang telah kita kenal sekarang.

Salah satu kekurangan dinamika Aristoteles adalah bahwa kecepatan sebuah benda akan menjadi tak hingga jika tak ada resistansi terhadap geraknya. Sangat sukar sekali bagi para penganut aliran Aristoteles (Aristotelian) untuk membayangkan gerak tanpa resistansi. Memang, kenyataan bahwa gerak seperti itu akan menjadi cepat secara tak terhingga jika tak ada gesekan dengannya seperti seperti benda yang bergerak di ruang kosong. Teori Aristoteles bahwa gerak paksa membutuhkan suatu gaya yang bekerja secara kontinyu ternyata bisa disangkal dengan memandang gerak proyektil. Aristoteles mencontohkan pada sebuah anak panah yang ditembakkan dari sebuah busur akan tetap bergerak untuk beberapa jarak meskipun jelas-jelas tidak selamanya didorong. busur entah bagaimana memberi suatu “daya gerak” kepada udara, yang kemudian mempertahankan anak panah tetap bergerak[11].

Namun demikian, pendapat Aristoteles ini dapat bertahan cukup lama bersama dengan konsep Geosentrisnya. Bahkan konsep Geosentrisnya disempurnakan oleh Claudias Ptolemeus dan diakui oleh manusia selama berabad-abad sampai akhirnya direvolusi oleh Nicolaus Copernicus.

“Revolusi” Copernicus

Teori Geosentris telah dianut manusia berabad-abad lamanya meski sebenarnya pada masa Yunani kuno sudah ada ilmuwan yang menyangkal teori Geosentris yaitu Aristarchus (320–250 SM)[12]. Namun demikian, sanggahan Aristarchus seperti angin lalu saja dan teori tersebut tetap bertahan hingga 17 abad lamanya. Hingga akhirnya Nicolaus Copernicus (1473–1543) menemukan adanya kejanggalan dalam perhitungan astronomisnya secara matematis. Kejanggalan yang muncul sebenarnya sederhana yaitu posisi bumi yang menjadi pusat alam semesta membuatnya pusing untuk merumuskan gerak retrogade benda langit, salah satunya adalah Venus. Maka pada tahun 1533[13] dia mengusulkan teori Heliosentris, yaitu matahari sebagai pusat dari sistem pergerakan benda-benda langit dalam bukunya De Revolutionibus Orbium Coelestium (Tentang Revolusi Bulatan Benda-benda Langit)[14]. Teori ini menjelaskan bahwa semua benda-benda langit bergerak mengelilingi matahari dalam lintasan-lintasan yang berupa lingkaran dengan matahari sebagai pusatnya. Tentu saja kehadiran teori ini adalah hal baru dan bertolak belakang dengan mindset sebagian besar manusia yang sudah tertanam sejak ribuan tahun lamanya. Bahkan teori baru ini bertentangan dengan ketetapan Gereja Katolik yang menyatakan bahwa bumi adalah pusat dari alam semesta[15].

Adanya perubahan pusat alam semesta ini memberi konsekuensi terhadap berbagai teori yang berhubungan dengan hal tersebut salah satunya tentang gerakan benda-benda di alam semesta. Namun demikian, belum ada jawaban yang memuaskan terhadap permasalahan gerak yang ada karena teori yang diajukan Copernicus masih sebatas asumsi matematis dan belum terbukti secara empirik.

Seperti para pendahulunya, Copernicus membuat perhitungan yang serampangan mengenai skala peredaran planet mengelilingi matahari. Juga, dia membuat kekeliruan besar karena dia yakin betul bahwa orbit mengandung lingkaran-lingkaran. Jadi, bukan saja teori ini membingungkan secara matematik, tapi juga tidak benar secara ilmiah. Meski begitu, bukunya lekas mendapat perhatian besar. Para astronom lain pun tergugah, terutama astronom berkebangsaan Denmark, Tycho Brahe, yang melakukan pengamatan lebih teliti dan tepat terhadap gerakan-gerakan planet. Dari data-data hasil pengamatan inilah yang membuat Johannes Kepler akhirnya mampu merumuskan hukum-hukum gerak planet yang tepat[16].

Akhirnya Galileo pun juga mampu mendapatkan bukti-bukti atas pernyataan Copernicus dan menampilkan konsep-konsep baru sebagai konsekuensi atas revolusi yang diperjuangkan oleh Copernicus. Bukti dan konsep-konsep yang diajukan olehnya terkait dengan gerak benda kemudian dijadikan sebagai salah satu dasar pembangun mekanika klasik[17].

Konsep dan Penemuan “Gila” Galileo

Setelah teori tentang Heliosentris ramai menjadi perdebatan dan pertentangan, Galileo Galilei (1564-1642) dengan teleskopnya berusaha membuktikan kebenaran teori Copernicus dan inkonsistensi teori Geosentris-nya Aristoteles dan Ptolomeus. Ternyata hasilnya cukup menggembirakan sekaligus mencengangkan. Temuannya antara lain, 1) Planet berbentuk piringan, bukan titik cahaya seperti yang dinyatakan oleh Aristoteles; 2) Adanya awan besar yang dikenal dengan Milky Way, sesuatu yang tidak teramati sejak zaman Aristoteles; 3) Adanya cincin pada planet Saturnus; dan 4) Permukaan bulan ternyata tidak mulus sebagaimana yang terlihat di bumi, tetapi ada kawah, lembah dan bukit-bukitnya[18].

Di samping menemukan bukti kebenaran teori Copernicus, dia  juga mencoba meneliti kembali kebenaran konsep yang diajukan Aristoteles tentang gerak benda. Dia mencoba berkali-kali menjatuhkan dua benda dengan ukuran dan berat yang berbeda pada ketinggian yang sama dari puncak menara Pisa atau yang saat itu dikenal dengan Learning Tower. Hasilnya selalu sama, yaitu benda jatuh ke tanah pada waktu yang bersamaan. Dengan adanya bukti ini, dia mendapatkan kesimpulan secara prinsip bahwa percepatan gerak benda yang jatuh bebas tidak dipengaruhi oleh ukuran dan berat benda[19]. Hal ini bertentangan dengan konsep yang pernah diajukan Aristoteles bahwa percepatan benda yang jatuh bebas tergantung pada berat benda itu sendiri.

Cara semacam ini, merupakan metode yang sangat ilmiah dalam proses penelitian di masa itu. Dia berhasil membuat sebuah formula matematika dari data-data yang ia peroleh selama percobaan tersebut. Dia menemukan adanya keseragaman percepatan dari kedua benda tersebut[20].

Kontribusi Galileo selanjutnya adalah penemuannya mengenai hukum kelembaman (inersia). Sebelumnya, orang percaya bahwa benda bergerak dengan sendirinya cenderung menjadi makin pelan dan sepenuhnya berhenti kalau saja tidak ada tenaga yang menambah kekuatan agar terus bergerak. Tetapi percobaan-percobaan Galileo membuktikan bahwa anggapan itu keliru. Bilamana kekuatan melambat seperti misalnya pergeseran, dapat dihilangkan, benda bergerak cenderung tetap bergerak tanpa batas[21]. Meskipun penjelasan di atas belum dapat mendefinisikan secara tepat tentang konsep inersia pada suatu benda, namun keterangan Galileo ini merupakan prinsip mendasar sebelum akhirnya diringkas oleh Descartes dan akhirnya diproklamasikan oleh Newton sebagai Hukum Newton I.

Penemuan Galileo lainnya adalah analisisnya pada masalah gerak peluru. Dia juga memperlihatkan bagaimana komponen-komponen horisontal dan vertikal dari gerak peluru bergabung menghasilkan lintasan parabolik. Di samping itu, dia menganggap bahwa sebuah benda yang menggelinding ke bawah pada suatu bidang miring adalah dipercepat seragam yaitu, kecepatannya bertambah dengan besar yang sama dalam tiap interval  waktu yang kecil. Dia kemudian menunjukkan bahwa asumsi ini dapat diuji dengan mengukur jarak yang dilalui, dari pada mencoba mengukur kecepatan secara langsung[22]. Konsep yang terakhir ini mendasari lahirnya Hukum Newton II.

“Hukum Alam” Descartes

Sebagai ilmuwan yang terlahir di masa Renaisans Eropa, Rene Descartes (1596–1650) merupakan orang yang beruntung karena sudah banyak ilmu pengetahuan yang telah dirumuskan dan dibukukan. Selain itu, dia berasal dari keluarga yang sangat berkecukupan dan memperhatikan pendidikannya, maka tak mengherankan jika dengan kegigihannya yang luar biasa dia dapat berada di jajaran ilmuwan besar pada masa Renaisans Eropa, tepatnya pada masa awal perkembangan Sains.

Meskipun dia lebih berkontribusi besar pada matematika, namun konsep sederhananya tentang gerak benda harus diakui sebagai kontribusi yang besar dalam pembangunan fisika klasik. Dengan ketajaman analisis matematikanya, maka dia membuat penelitian tentang gerak benda dengan menghasilkan beberapa pernyataan penting berikut:

  1. Bila dua benda memiliki massa dan kecepatan yang sama sebelum terjadinya benturan, maka keduanya akan terpantul karena tumbukkan, dan akan mendapatkan kecepatan yang sama dengan sebelumnya.
  2. Bila dua benda memiliki massa yang sama, maka karena tumbukkan tersebut, benda yang memiliki massa yang lebih kecil akan terpantul dan menghasilkan kecepatan yang sama dengan yang memiliki massa yang lebih besar. Sementara, kecepatan dari benda yang bermassa lebih besar tidak akan berubah[23].

Descartes telah memunculkan hukum ini berdasarkan pada perhitungan simetris dan suatu gagasan bahwa sesuatu harus ditinjau dari proses tumbukkan. Sayangnya, gagasan Descartes memiliki kekurangan yang sama dengan gagasan Aristoteles yaitu masalah diskontinuitas. Descartes menerima prinsip Galileo bahwa benda-benda cenderung untuk bergerak dalam garis lurus, dia beranggapan bahwa tidak pernah ada sembarang ruang di mana sebuah benda dapat bergerak[24]. Secara tidak langsung, hukum di atas menjadi dasar bagi lahirnya hukum III Newton.

Dalam referensi yang lain, Descartes mengemukakan hukum-hukum alam yang berkaitan dengan gerak benda dalam bukunya “Principia Philosophiae” yang diterbitkan tahun 1664, yaitu

  1. Setiap benda sejauh dengan kekuatannya sendiri akan selalu berada pada kedudukannya. Jika ia bergerak maka ia akan terus bergerak.
  2. Setiap gerak yang disebabkan oleh keadannya sendiri akan cenderung pada lintasan yang lurus[25].

Kedua hukum di atas merupakan dasar yang nyata bagi terbentuknya Hukum Newton I. Dengan demikian, sudah cukup bagi Newton yang saat itu baru dilahirkan untuk kemudian belajar dan mendalami konsep-konsep yang telah diajukan dan diperdebatkan oleh para ilmuwan sejak zaman dahulu. Dan akhirnya kita semua akan mendapatkan kata-kata emas Newton terkait gerak yang tertuang dalam tiga hukum dasar yang sederhana namun sangat panjang penjabarannya.

Proklamasi “Hukum-Hukum” Newton

Sebagai ilmuwan yang hidup di zaman yang paling maju di antara ilmuwan-lmuwan yang telah disebutkan sebelumnya, Sir Isaac Newton (1642– 1727) merupakan orang yang paling beruntung. Sebagai seorang pemuda Inggris, dia dapat mengenyam pendidikan di Universitas Cambridge. Hingga akhirnya dia dapat menjadi ilmuwan besar yang namanya termasyur sampai sekarang.

Karya besar Newton adalah dalam bidang kalkulus, teori gravitasi dan komposisi cahaya. Di antara ketiga hal tersebut, teori gravitasilah yang merupakan penemuan terpenting karena di dalamnya terdapat konsep mekanika klasik yang boleh jadi merupakan kesimpulan terakhir dari konsep-konsep gerak yang telah diajukan dan diperdebatkan oleh ilmuwan yang pernah hidup di masa-masa sebelumnya.

Newton berhasil merumuskan tiga hukum yang fundamental tentang gerak dalam bukunya Philosophae Naturalis Principia Mathematica (1686)[26] sebagai berikut:

  1. Hukum I Newton

Hukum pertamany adalah hukum inersia yang berasal dari percobaan Galileo, Galileo merupakan penemu pertama hukum yang melukiskan gerak sesuatu obyek apabila tidak dipengaruhi oleh kekuatan luar. Hukum ini kemudian diperkuat oleh pernyataan Descartes bahwa benda dengan kekuatannya sendiri akan cenderung pada kedudukannya dan bergerak dalam lintasan yang lurus[27]. Dalam bahasa ilmiah sekarang, Serway menyatakan hukum tersebut

In the absence of external forces, when viewed from an inertial reference frame, an object at rest remains at rest and an object in motion continues in motion with aconstant velocity (that is, with a constant speed in a straight line)[28].

Ketiadaan gaya luar jika dipandang dari sebuah kerangka acuan inersial dari sebuah benda yang diam, maka dia akan tetap diam atau sebuah benda yang bergerak, maka dia akan tetap bergerak dengan kecepatan konstan (yaitu dengan sebuah kelajuan konstan pada garis lurus).

Dalam notasi matematika kemudian sering dituliskan jika Sigma F = 0 maka a=0 (benda tidak mengalami percepatan). Yang perlu menjadi perhatian di sini adalah Sigma F = 0 tidak menunjuk pada resultan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol, tapi pada sifat fisis yang ada bahwa tidak ada gaya yang bekerja pada benda tersebut[29].

  1. Hukum II Newton

Pada kenyataannya semua obyek yang kita lihat dipengaruhi oleh kekuatan luar. Persoalan yang paling penting dalam hal ini adalah bagaimana obyek bergerak dalam keadaan itu.

Masalah ini dipecahkan oleh Newton dan hukum tentang ini dapat dianggap sebagai hukum fisika klasik yang paling utama. Hukum kedua menetapkan bahwa percepatan obyek adalah sama dengan gaya netto dibagi massa benda. Hukum kedua Newton memiliki bentuk sama seperti hukum dinamika Aristoteles, vk =F/R, dengan dua perbedaan penting. Yang satu adalah bahwa gaya menghasilkan percepatan dari pada kecepatan, sehingga dalam ketidakhadiran gaya, kecepatan tetap konstan (hukum pertama). Perbedaan yang lain adalah bahwa hambatan terhadap gerak adalah disebabkan oleh massa benda itu sendiri,  terhadap medium di mana ia bergerak[30].

Dalam bahasa ilmiah sekarang, hukum yang dikemukakan Newton diatas dituliskan oleh Serway “when viewed from an inertial reference frame, the acceleration of an object is directly proportional to the net force acting on it and inversely proportional to its mass[31](ketika dipandang dari sebuah kerangka acuan diam, percepatan sebuah benda berbanding lurus terhadap gaya yang bekerja pada benda tersebut dan berbanding terbalik dengan massa benda tersebut). Atau dalam notasi matematika di tuliskan  .

  1. Hukum II Newton

Terhadap kedua hukum itu Newton menambah hukum ketiganya yang masyhur tentang gerak. Dia menegaskan bahwa pada tiap aksi, misalnya kekuatan fisik, terdapat reaksi yang sama dengan yang bertentangan[32]. Dalam notasi matematika dituliskan , artinya gaya yang dikerjakan oleh benda 1 terhadap benda 2 besarnya sama dengan gaya yang dikerjakan oleh benda 2 terhadap benda 1 dengan arah yang berlawanan. Aplikasi hukum ini di kemudian hari adalah untuk pembuatan roket dan pesawat bermesin jet.

Selain ketiga hukum fundamental tersebut, berikut ada bebarapa karya Newton yang penting berkaitan tentang gerak benda. Dia membuat definisi berbeda antara massa dan berat. Massa adalah sifat intrinsik suatu benda yang menentukan tingkat resistansinya terhadap percepatan, sedangkan  berat adalah sesungguhnya suatu gaya, yaitu gaya berat yang bekerja pada sebuah benda. Jadi berat W sebuah benda adalah , di mana  adalah percepatan yang disebabkan gravitasi. Keempat perangkat hukum ini, jika digabungkan, akan membentuk suatu kesatuan sistem yang berlaku buat seluruh makro sistem mekanika, mulai dari ayunan pendulum hingga gerak planet-planet dalam orbitnya mengelilingi matahari[33]. Newton tidak cuma menetapkan hukum-hukum mekanika, tetapi dia sendiri juga menggunakan alat kalkulus matematik, dan menunjukkan bahwa rumus-rumus fundamental ini dapat dipergunakan bagi pemecahan masalah fisika.

Selanjutnya Newton dapat merumuskan “Hukum Gravitasi”, sebuah hukum yang diakui kebagusannya oleh para ilmuwan sehingga mendudukkannya pada jajaran ilmuwan nomor wahid di dunia. Pada penemuan ini, Newton menggunakan dengan baik penemuan penting sebelumnya tentang pergerakan angkasa yang dibuat oleh Kepler dan yang lainnya. Gerak sebuah planet mengelilingi matahari adalah suatu kombinasi gerak garis lurus yang ia harus miliki jika tak ada gaya yang bekerja kepadanya dan percepatannya karena gaya gravitasi matahari.

Itulah hasil dari pemikiran yang panjang hingga berabad-abad lamanya. Sungguh luar biasa hikmah yang diberikan tuhan kepada manusia bahwa keluasan ilmu-Nya tidak akan pernah habis dikaji oleh manusia dari masa ke masa. Tiga hukum fundamental yang sekarang dikenal sebagai “Hukum-Hukum Gerak Newton” bukanlah karya Sir Isaac Newton semata-mata. Tapi merupakan karya serangkaian ilmuwan yang begitu giat dalam mendalami rahasia gerak yang ada di alam ini hingga akhirnya Newton-lah yang mendapat kesempatan untuk memproklamasikan hasil yang menakjubkan ini.

“Mekanika Newton di Era Fisika Modern

Ilmu fisika telah mengalami perkembangan terus menerus hingga akhirnya terlahir cabang ilmu baru yang dikenal sebagai fisika modern yang mana di dalamnya terdapat mekanika kuantum sebagai ciri khasnya. Mekanika kuantum dianggap lebih teliti dalam mendefinisikan konsep ruang dan waktu. Tokoh-tokoh yang melakukan revolusi ini dimulai oleh Max Planck, Neils Bohr dan Albert Einstein.

Jika kita menyimak kisah dalam film Einstein and Eddington (2008)[34]terlihat bagaimana perubahan paradigma ilmuwan dari fisika klasik ke fisika modern begitu sulit. Dalam film tersebut digambarkan bagaimana fanatisme yang berlebihan terhadap Newton, membuat sebagian ilmuwan menolak proposal yang diajukan oleh Einstein dalam mengoreksi mekanika Newton. Namun akhirnya ada pelajaran yang besar yang dapat diambil dari film tersebut yaitu 1) kenyataan akan menunjukkan pada setiap orang yang mencari kebenaran dan setiap orang yang mengetahui kebenaran hendaknya merelakan dirinya untuk mengikuti kebenaran itu meskipun datang dari musuh kita, dan 2) jangan meremehkan pemikiran orang sebelum kita meskipun dikemudian hari pemikiran itu ternyata tidak tepat, karena justru dari pemikiran itu sebenarnya kita akan belajar untuk menemukan kebenaran.

Sedangkan hubungan antara uraian di atas dengan bahasan dalam makalah ini adalah dengan lahirnya mekanika kuantum dan fisika modern seringkali memunculkan anggapan bahwa mekanika Newton sudah tidak berlaku lagi. Anggapan ini tidak dapat dibenarkan. Bagaimana pun mekanika Newton adalah pondasi dasar sebelum dilahirkannya mekanika kuantum di era fisika modern. Maka dari itu, bagi setiap pelajar, sebelum mengenal mekanika kuantum, sebaiknya belajar mekanika klasik (Newton) secara menyeluruh agar dia dapat mengambil hikmah yang dalam tentang lahirnya mekanika kuantum.

 

KAPASITOR

Standard

Pada awal penyelidikan listrik tidak ada cara untuk dapat menyimpan muatan listrik dalam waktu yang lama. Bahkan ketika benda bermuatan diletakkan pada tempat berisolasi pun, muatan cenderung bocor.

Pada tahun 1746 di Universitas Leyden, Pieter Van Musschenbroek (1692-1761) mencoba menyimoan sejumlah besar muatan listrik. Hasilnya adalah suatu peralatan yang secara luas dikenal sebagai botol Leyden. Botol Leyden adalah sebuah botol kaca dengan dinding dalam dan luarnya dilapisi oleh daun logam.

Botol Leyden menjadi dasar dari penelitian-penelitian listrik selama 50 tahun berikutnya. Botol Leyden adalah “condenser” pertama atau yang sekarang kita sebut kapasitor, yaitu suatu peralatan yang dapat menyimpan muatan dan energy listrik.
1. Mengenal Kapasitor

Sebuah Kapasitor terdiri atas dua keeping konsuktor yang ruang di antaranya diisi oleh dielektrik (penyekat), misalnya udara atau kertas. Kemampuan kapasitor untuk menyimpan muatan listrik dinyatakan oleh besaran kapasitas (atau kapasitansi). Satuan SI dari kapasitas adalah farad(F), namun ukuran kapasitas kapasitor yang sering digunakan dinyatakan dalam microfarad (µF), nanofarad (nF), dan pikofarad (pf).

1 µF = 10-6 F ; 1 nF = 10-9 F ; 1 pF = 10-2 F

2. Jenis- Jenis Kapasitor

a. Kapasitor Kertas

Kertas berfungsi sebagai bahan penyekat diantara kedua pelat. Kapasitor jenis ini memiliki kapasitas 0,1 µF

b. Kapasitor Elektrolit

Pada kapaitor elektrolit, bahan penyekatnya adalah aluminium oksida. Kapasitor elektrolit memiliki kapasitas paling besar, yaitu sampai dengan 100.000 pF.

c. Kapasitor Variabel

Kapasitor Variabel adalah kapasitor dengan nilai kapasitas dapat diubah-ubah, sehingga digunakan untuk memilih frekuensi gelombang pada radio penerima. Penyekatnya adalah udara, dengan nilai maksimum kapasitasnya sampai dengan 500 pF (0,0005 µF)

3. Kapasitansi

Kapasitansi didefenisikan sebagai kemampuan dari suatu kapasitor untuk dapat menampung muatan elektron.

Coulombs pada abad 18 menghitung bahwa 1 coulomb = 6.25 x 1018 elektron. Kemudian Michael Faraday membuat postulat bahwa sebuah kapasitor akan memiliki kapasitansi sebesar 1 farad jika dengan tegangan 1 volt dapat memuat muatan elektron sebanyak 1 coulombs. Dengan rumus dapat ditulis :

q = CV …………….(1)

q : muatan elektron dalam C (coulombs)

C : nilai kapasitansi dalam F (farads)

V : besar tegangan dalam V (volt)

1 F = 1 coulumb/volt

Dalam praktek pembuatan kapasitor, kapasitansi dihitung dengan mengetahui luas area plat metal (A), jarak (t) antara kedua plat metal (tebal dielektrik) dan konstanta (k) bahan dielektrik. Dengan rumusan dapat ditulis sebagai berikut :

C = (8.85 x 10-12) (k A/t) …(2)

4. Formulasi Kapasitas Kapasitor Keping Sejajar

Untuk menghitung kapasitas kapasitor, kita tentukan dahulu kuat medan listrik homogen, E, dalam ruang antara kedua keeping, kemudian kita hitung V dan E.

Kuat medan listrik, E, dalam ruang antarkeping sejajar adalah E = σ/є0, dengan rapat muatan

Kapasitas Kapasitor Keping

ε0 : permitivitas vakum/udara = 8,85 x 10-12 dalam SI

A : luas tiap keeping

d : jarak pisah antarkeping

5. Pengaruh Dielektrikum terhadap Kapasitas Kapasitor

Dielektrik adalah suatu bahan isolasi, seperti kertas, karet, kaca, atau plastik. Ketika sebuah dielektrik disisipkan dalam ruang antara keeping-keping sebuah kapasitor, kapasitas kapasitor akan meningkat. Kapasitas kapasitor dalam dielektrik, CD, adalah

Primitivitas Relatif dielektrik adalah perbandingan antara kapasitas kapasitor dalam dielektrik dengan kapasitas kapasitor dalam vakum (tanpa dielektrik).

Penyisipan dielektrik dalam ruang antara kedua keeping menyebabkan kapasitas kapasitor meningkat.

a. Pengaruh Dielektrik untuk Baterai Tidak Dihubungkan

Karena hubungan dengan baterai diputuskan, maka ketika disisipkan dielektrik, beda potensial antarkeping diperbolehkan berubah. Prinsip untuk kasus ini : muatan yang tersimpan dalam kapasitor adalah tetap. Berarti muatan sesudah penyisipan dielektrik (qD) sama dengan muatan sebelum penyisipan dielektrik (q0). qD = q0

Karena єr > 1, maka beda potensial antarkeping setelah disisipi dielektrik akan berkurang (VD > V0).

a. Pengaruh Dielektrik untuk Baterai Tetap Dihubungkan

­Karena kedua keping dihubungkan secara tetap dengan baterai, maka beda potensial antarkeping tidak berubah, yaitu sama dengan beda potensial baterai. Pada kasus ini, prinsip yang harus kita pegang adalah : beda potensial antarkeping adalah tetap. Berarti, beda potensial sesudah penyisipan dielektrik (VD) sama dengan beda potensial sebelum penyisipan dielektrik (V0). VD = V0

qD = єr q0 Karena єr > 1, maka muatan pada keping setelah disisipi dielektrik mengalami kenaikan (qD > q0).

6. Analisis Rangkaian Kapasitor

Susunan kapasitor yang paling sederhana yaitu susunan seri dan susunan parallel. Susuan seri digunakan jika diinginkan kapasitas yang lebih kecil dan susunan parallel digunakan jika diinginkan kapasitas yang lebih besar.

a. Susunan Seri Kapasitor

Kapasitas ekivalen, Cek dari susunan seri didefinisikan sebagai kapasitas dari sebuah kapasitor tunggal, yang memiliki muatan yang sama dengan muatan kapasitor yang digantikannya, yaitu q, ketika diberi beda potensial V yang sama.

Pada rangkaian kapasitor seri, berlaku rumus:

tegangan total : V = V1 + V2 + … + Vn

Muatan Total : Q = Q1 = Q2 = QKapasitas ekivalen seri

Kebalikan dari kapasitor ekivalen dari susunan seri kapasitor sama dengan jumlah kebalikan dari tiap-tiap kapasitas. Beda potensial tiap kapasitor umumnya tidak sama.

b. Susunan Paralel Kapasitor

Kapasitas ekivalen, Cek, dari susunan paralel didefinisikan sebagai kapasitas dari sebuah kapasitor tunggal.

q = CekV

hasil ini dapat diperluas untuk sejumlah kapasitor yang disusun parallel

Pada rangkaian kapasitor paralel, berlaku rumus:

Tegangan tiap kapasitor sama besar V1 = V2 =V3 = Vn

Muatan Total :Q = Q1 + Q2 + Q3 + Qn

Kapasitor Ekivalen Paralel Cek = C1 + C2 + C3+…

Kapasitas ekivalen dari susunan parallel sama dengan jumlah dari tiap-tiap kapasitas. Beda potensial tiap kapasitor dalam susunan parallel adalah sama, yaitu sama dengan beda potensial kapasitor ekivalennya, namun muatan kapasitor umumnya tidak sama.

c. Analisis Rangkaian Listrik yang Mengandung Kapasitor

Jika pada rangkaian listrik arus searah rangkaian listriknya mengandung kapasitor , prinsip yang harus kita pegang adalah sebagai berikut.

“Kapasitor dianggap dalam kondisi tunak atau stabilm yaitu kapasitor telah penuh terisi muatan. Dalam keadaan tunak, cabang yang mengandung kapasitor adalah terbuka (open) sehingga arus dalam cabang ini sama dengan nol.”

7. Energi Potensial Kapasitor

Sebuah kapasitor yang bermuatan memiliki potensial yang tersimpan di dalamnya. Jika salah satu muatannya dibebaskan mulai dari keadaan diam dari saru keping ke keping lainnya, maka energi potensialnya semakin besar selama muatan itu berpindah.

Secara lengkap, persamaan energi yang tersimpan dalam kapasitor (energi potensial) adalah

8. Penggunaan Kapasitor

Energy maksimum yang dapat disimpan dalam sebuah kapasitor besar kira-kira hanya 10 J. Kapasitor digunakan sebagai penyimpan energy karena ia dapat dimuati dan melepas muatannya dengan sangat cepat.

Kapasitor digunakan salah satunya yaitu pada blitz. Kapasitor juga memainkan peran yang penting dalam rangkaian elektronika lainnya, seperti memilih frekuensi pada radio penerima; memisahkan arus bolak-balik dari arus searah; sebagai filter pada rangkaian catu daya; menghilangkan loncatan api dalam rangkaian saklar; menghilangkan bunga api pada system pengapian mobil; menghemat daya listrik dalam rangkaian lampu TL; dan sebagai catu daya cadangan ketika suplai listrik dari PLN terputus.

Untuk menjaga pembebanan lebih dari jaringan transmisi dalam suatu area pelayanan, kapasitor menyimpan muatan berukuran sangat besar secara perlahan dimuati dan kemudian secara cepat dilepaskan muatannya ketika diperlukan.

Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan di Indonesia

Standard
 Kedaulatan adalah di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat bermakna bahwa segala penyelenggaraan negara untuk kesejahteraan rakyat harus dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat. Menurut UUD 1945 sebelum Amandemen, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dipegang sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Namun kini, masih ada lembaga negara lain yang merupakan lembaga pemegang kedaulatan rakyat
KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA
2.1 Pengertian Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan, bahasa latinnya supremus, bahasa Inggrisnya sovereignty yang berarti tertinggi. Kedaulatan dalam bahasa Arab daulah, daulat yang artinya kekuasaan. Kedaulatan dari berbagai bahasa itu dapat diartikan sebagai wewenang satu kesatuan politik. Jadi, kedaulatan adalah sebagai kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara atau kesatuan yang tidak terletak di bawah kekuasaan lain. Kecuali kekuasaan yang satu adalah kekuasaan Tuhan. Dengan demikian, pengertian kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
2.2 Makna Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan memiliki sifat-sifat pokok antara lain: Asli yang berarti kekuasaan tersebut bukan berasal dari kekuasaan pihak lain yang kedudukannya lebih tinggi, Permanen yang berarti kekuasaan tersebut tetap berdiri meskipun pemerintahan atau pemegang kedaulatan telah berulang kali berganti, Tunggal yang berarti kekuasaan tersebut merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak dapat diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan-badan atau lembaga lainnya, Tidak Terbatas yang berarti kekuasaan tersebut tidak dibatasi oleh kekuasaan lainnya dan apabila ada kekuasaan lain yang membatasinya, pasti kekuasaan tertinggi yang dipunyai tersebut akan hilang atau lenyap.
Dalam suatu negara yang akan berdiri dan berdaulat harus memiliki unsur-unsur tertentu antara lain sebagai berikut.
1.      Adanya rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berada di dalam suatu negara. Rakyat merupakan unsur terpenting negara sebab rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara.
2.      Adanya wilayah
Wilayah negara adalah wilayah yang memiliki batas-batas di tempat negara tersebut melaksanakan kedaulatannya.
Luas wilayah atau sempitnya wilayah yang dimiliki negara tidak menjadi persoalan bagi negara dan rakyatnya. Ada negara yang wilayahnya luas dan ada negara yang wilayahnya sempit. Wilayah negara meliputi daratan, lautan, dan udara.
3.      Adanya pemerintahan yang berdaulat
Pemerintahan yang berdaulat merupakan lembaga yang mempunyai wewenang untuk mengatur kehidupan bangsa dan negaranya.
Jika suatu negara menjadi suatu negara yang merdeka, otomatis negara tersebut menjadi negara berdaulat. Negara republik Indonesia merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945. Kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah atau negara adalah kekuasaan ke dalam dan ke luar.
a)      Kekuasaan ke dalam, artinya pemerintah mempunyai wewenang tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
b)      Kekuasaan ke luar, artinya pemerintah berkuasa dengan bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuasaan lainnya, selain ketentuan-ketentuan yang ditetapkan. Dan negara lain pun harus menghormati negara yang bersangkutan dengan tidak ikut campur urusan dalam negeri negara lain.
2.3 Macam-Macam Teori Kedaulatan Rakyat
Ada beberapa macam teori kedaulatan yang pernah dilontarkan atau dikemukakan oleh para ahli ketatanegaraan antaranya sebagai berikut.
1.      Kedaulatan Tuhan
Yaitu teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan. Menurut teori ini, sesungguhnya segala sesuatu yang terdapat di dalam alam semesta ini berasal dari Tuhan. Umumnya teori kedaulatan Tuhan dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa, misalnya raja-raja Mesir kuno, kaisar Jepang, Cina. Ada juga raja-raja di Jawa pada zaman hindu yang menganggap dirinya sebagai penjelmaan Dewa Wisnu. Tokoh-tokoh teori ini ialah Thomas Aquino, Agustinus, Marsilius dan F. Julius Stahl.
2.      Kedaulatan Raja
Menurut teori ini, kekuasaan tertinggi suatu negara berasal dari raja dan keturunannya. Jadi, rajalah yang berdaulat dan raja yang selalu benar karena dianggap keturunan dewa atau wakil Tuhan di bumi. Raja tidak bertanggungjawab kepada siapa pun kecuali kepadanya dirinya sendiri atau kepada Tuhan. Perbuatan raja tidak dibatasi oleh hukum sebab hukum itu sendiri dikehendaki oleh raja. Peletak dasar teori ini adalah Niccolo Machiavelli.
3.      Kedaulatan Negara
Yaitu bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di tangan Negara. Sumber kekuasaan yang dinamakan kedaulatan ini adalah Negara. Negara sebagai lembaga tertinggi, dengan sendirinya memiliki kekuasaan. Jadi, kekuasaan Negara adalah kedaulatan yang timbul bersamaan dengan berdirinya Negara. Tokoh teori ini ialah Hagel, Paul Laband, Jean Bodin, dan George Jellinek.
4.      Kedaulatan Hukum
Teori ini menyatakan bahwa pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari hukum (berdasarkan hukum yang berlaku). Jadi, yang berdaulat adalah lembaga atau orang yang berwenang mengeluarkan hukum yang mengikat seluruh warga negara. Lembaga ini adalah pemerintah dalam arti luas. Hukum tertulis maupun tidak tertulis berada di atas negara. Pelopor teori ini ialah Huge de Groot, Immanuel Kant, H. Krabe, dan Leon Deguit.
5.      Kedaulatan Rakyat
Berdasarkan teori kedaulatan rakyat, yang memiliki kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Teori ini didasarkan pada anggapan bahwa kedaulatan yang dipegang oleh raja atau penguasa itu berasal dari rakyat. Oleh karena itu, raja atau penguasa harus bertanggungjawab kepada rakyat. Tokoh teori ini ialah Jean Jacques Rousseau, Montesquieu, John Locke, dan Aristoteles.
LEMBAGA-LEMBAGA PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA
            Berdasarkan pada UUD 1945 hasil amandemen dalam Bab I Bentuk dan Kedaulatan, Pasal 1 Ayat (2) menyatakan: kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar. Dari ayat tersebut dapat diartikan bahwa yang memiliki kedaulatan dalam negara kesatuan republik Indonesia adalah rakyat. Pelaksanaannya di atur dalam Undang-Undang Dasar.
            Adapun keterlibatan rakyat dalam pelaksanaan kedaulatan dalam UUD ditentukan dalam hal berikut.
1.      Mengisi keanggotaan MPR
2.      Mengisi keanggotaan DPR melalui pemilu (Pasal 19 Ayat 1)
3.      Mengisi keanggotaan DPD (Pasal 22c Ayat (1))
4.      Memilih presiden dan wakil presiden dalam satu pasangan, secara langsung (Pasal 6A Ayat (1))
Adapun lembaga-lembaga Negara yang menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan UUD 1945 antara lain MPR, DPR, dan DPD.
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
            Sistem pemerintahan yang menganut teori kedaulatan rakyat, yakni kekuasaan pemerintah dipegang dan dijalankan oleh lembaga-lembaga negara yang terbentuk dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (demokrasi). Karena rakyatlah yang pada dasarnya memiliki kekuasaan maka pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya pun harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat melalui mekanisme dan tata cara yang telah diatur di dalam undang-undang.
            Berikut ini pembagian sistem pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu :
a.    Sistem pemerintahan presidensiil,
yaitu sistem pemerintahan yang para menteri (kabinet) di dalam melaksankan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab kepada presiden. Terbentuknya menteri di angkat oleh presiden, diberi tugas oleh presiden, dan yang berhak memberhentikan presiden itu sendiri sehingga presiden bertanggungjawab penuh atas keberhasilan dan kredibilitas para menteri yang dibentuknya.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil ialah sebagai berikut:
1)      Dalam melaksanakan kebijakan berada di tangan presiden.
2)      Kebijakan yang bersifat komprehensif (bersifat luas dan lengkap) jarang dapat dibuat karena legislatif dan eksekutif mempunyai kedudukan yang terpisah.
3)      Jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara berada pada satu tangan.
4)      Legislatif bukan tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatab eksekutif.
b.      System pemerintahan parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer ialah sebagai berikut:
1)      Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
2)      Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
3)      Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
4)      Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
5)      Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

6)      Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

“Lagu Galau SHINee Beserta Makna dan Kiasannya”

Standard

Dibalik penampilan SHINee Yang atraktif dan perfect, ada banyak lagu yang bisa dibilang lagu galau SHINee, hal ini bisa disebabkan oleh iramanya yang sedih atau arti dan makna yang terkandung dalam lagu tersebut. selain makna nya yang mendalam dan iramanya yang sedih, vocal para member SHINee yang merdu membuat hati merinding saat mendengarkan lagu. berikut beberapa lagu galau SHINee

1. Y Si Fuera Ella

Lagu ini memang tidak dinyanyikan semua member SHINee, namun hanya Jonghyun, tapi karena lagu ini masuk dalam list album SHINee “The SHINee World”, berarti ini juga bisa dibilang milik SHINee. Lagu ini sendiri diuat dalam 2 Bahasa, Spanyol dan Korea. Lagu ini bisa dibilang lagu yang sempurna, karena memiliki semua sifat lagu galau, yaitu iramanya lembut dan sedih, Makna yang mendalam, Vokal yang merdu, dan membuat kita tak sadar ternyata kita sedang memikirkan orang yang kita sayang. Lagu ini sendiri menceritakan tentang seseorang yang kita sayangi itu hanya menganggap kita sebagai teman.

2. Y.O.U (Year Of Us)

Berbeda dengan Y Si Fuera Ella, lagu Y.O.U dinyanyikan semua member SHINee. Lagu ini masuk dalam album SHINee “Year Of Us”. Y.O.U sendiri juga singkatan dari “Year Of Us”. Lagu ini hanya dinyanyikan dalam bahasa korea saja. Lagu ini juga bisa dibilang lagu sempurna, sama seperti Y si fuera ella, lagu ini memiliki kriteria lagu galau, iramanya lembut,sedih, makna lagunya mendalam, Vokal yang merdu, dan membuat kita tak sadar kita sedang memikirkan sang pujaan hati. Lagu ini sendiri menceritakan bahwa cinta pada seseorang tidak dapat dihentikan oleh siapapun.

3. Four Seasons

Lagu ini masuk dalam list album “A.Mi.Go”. Lagu ini memiliki irama yang datar saja. Namun, lagu ini tetap memiliki makna yang mendalam. Lagu ini menceritakan tentang penantian selama 4 musim. Vokal yang luar biasa dari para member SHINee memberikan sentuhan tersendiri bagi para pendengar sehingga merasa merinding.

4. The Name I Loved

Lagu ini masuk dalam list album ” Year Of Us”. Lagu ini memiliki irama sedih yang sederhana, diiringi suara gitar , piano, drum, dan biola yang sempurna. Walau lagu ini hanya dinyanyikan oleh Onew dan pasangan duetnya, yaitu Kim Yun Woo, lagu ini tetap masuk dalam list album SHINee. Lagu ini menceritakan tentang seseorang yang hanya, mencintai 1 orang saja, bukan yang lain. Vokal onew yang memiliki suara manis membuat para pendengar merasa merinding.

5. Quasimodo

Lagu ini adalah lagu galau SHINee yang berada di Album “Lucifer”. Lagu ini sendiri memiliki makna atau artian hati kan sakit dan menyedihkan ketika cinta telah pergi. Lagu ini memiliki makna orang yang dicintai meninggalkan kita, akan meninggalkan duka mendalam bagaikan busur panah yang patah  hanya ada satu kiasan dalam lirik lagu ini

Shirin geurim dwi  ye georin byeolbi deul cheorom = Bagaikan bintang-bintang bersembunyi / tertutup di balik awan.

Maksud dari kalimat ini, jika cinta tulus telah redup, maka akan berakhir tragis bila orang yang dicintai meninggalkan orang mencintainya. (menyedihkan T.T)

6. One

Lagu ini adalah lagu galau SHINee yang ada di Album Repackage SHINee “Hello”. Lagu ini menceritakan tentang cinta seseorang yang setinggi lagit. Liriknya menyentuh banget.

ini artinya :

Aku hanya mencintaimu, setinggi langit…

Kau benar-benar adalah alasan aku hidup…

Aku benar-benar, Aku ingin memelukmu seperti orang gila…

Kita masih terlalu cepat, benar?

itu arti reffnya, aku dengerin lagu ini dengan menitihkan air mata, memikirkan si dia yang mengisi hatiku.

7. Obsession

Lagu ini sedikit berbeda dengan lagu galau lainnya. Lagu ini memiliki irama yang tidak menyedihkan. Irama lagu ini cenderung seperti diskotik dengan irama ketukan drum yang cukup membuat orang tidak sadar ini adalah lagu galau. Lagu ini sendiri berada pada album SHINee “Lucifer”. Lagu ini bercerita tentang seorang lelaki yang menganggap dirinya tega jika membiarkan seorang wanita yang dicintainya dibiarkan pergi begitu saja.

8. Replay

Lagu ini sedikit berbeda dengan lagu galau, lagu ini memiliki irama elektronik, sedangkat lagu galau sendiri memiliki irama yang menyedihkan. Saya sendiri bingung menempatkan lagu ini ke lagu SHINee kategori apa. Pasalnya lagu ini menceritakan tentang anak muda yang jatuh cinta pada seorang wanita, berarti lagu ini lagunya fun kan? tapi di satu sisi lainnya lagu ini menceritakan bahwa wanita yang disukai sang pria lebih tua darinya, maknanya si lelaki galau dan meminta di replay setiap bertemu dengan si cewek. Ditambah lagi di MV nya semua membernya pada senyum. Bingung deh, ini galau atau fun. Lagu ini sendiri merupakan lagu debut pertama SHINee pada tahun 2008.

9.Last Gift

Lagu ini terdapat pada album SHINee “A.Mi.Go”. Lagu ini memiliki irama datar dengan iringan suara merdu piano. Lagu ini sendiri menceritakan tentang hadiah terakhir yang diberikan pada sang pujaan hati, sama seperti judulnya. Selain itu, lagu ini menceritakan tentang seseorang lelaki yang gak tau mengapa dirinya gak bisa move on. ditambah lagi vokal para membernya yang merdu menambah kemerindingan yang dirasakan oleh para pendengar lagu galau SHINee yang satu ini.

10. In My Room

Lagu ini terdapat pada mini album pertama SHINee sekaligus album yang mengawali debut mereka “Replay”. lagu ini hanya dinyanyikan oleh 3 member SHINee, J.O.K alias Jonghyun Onew Key. Lagu ini memiliki irama sederhana dengan iringan dari ketukan drum, petikan gitar, dan sedikit iringan piano. Lagu ini sendiri mencerminkan lelaki yang menganggap pujaan hatinya adalah bulan dan mataharinya sehingga ia menjaganya dengan sepenuh hati dan meyakinkan pujaan hatinya agar tidak takut karena dia masih berada di ruangannya dan dalam lindungannya. Lagu ini sendiri banyak didaulat para SHAWOL sebagai salah satu lagu SHINee terbaik sepanjang masa dan lagu tergalau yang dibuat SHINee.

Sistem Pernapasan Pada Manusia

Standard

Sistem pernapasan pada manusia adalah sistem menghirup oksigen dari udara serta mengeluarkan karbon dioksida dan uap air. Dalam proses pernapasan, oksigen merupakan zat kebutuhan utama. Oksigen untuk pernapasan diperoleh dari udara di lingkungan sekitar. Alat-alat pernapasan berfungsi memasukkan udara yang mengandung oksigen dan mengeluarkan udara yang mengandung karbon dioksida dan uap air. Tujuan proses pernapasan yaitu untuk memperoleh energi. Pada peristiwa bernapas terjadi pelepasan energi. Sistem pernapasan pada manusia mencakup dua hal, yakni saluran pernapasan dan mekanisme pernapasan.

Saluran pernapasan atau tractus respiratorius (respiratory tract) adalah bagian tubuh manusia yang berfungsi sebagai tempat lintasan dan tampat pertukaran gas yang diperlukan untuk proses pernapasan. Saluran ini berpangkal pada hidung atau mulut dan berakhir pada paru-paru.

1. Alat Pernapasan Manusia

Berikut adalah bagian-bagian organ alat pernapasan pada manusia.

1.1. Hidung (Cavum Nasalis)

Selain sebagai salah satu organ alat pernapasan manusia, hidung juga berfungsi sebagai salah satu dari 5 indera. Hidung berfungsi sebagai alat untuk menghirup udara, penyaring udara yang akan masuk ke paru-paru, dan sebagai indera penciuman.

1.2. Tekak (Faring)

Faring merupakan persimpangan antara rongga hidung ke tenggorokan (saluran pernapasan) dan rongga mulut ke kerongkongan (saluran pencernaan). Pada bagian belakang faring terdapat laring. Laring disebut pula pangkal tenggorok. Pada laring terdapat pita suara dan epiglotis atau katup pangkal tenggorokan. Pada waktu menelan makanan epiglotis menutupi laring sehingga makanan tidak masuk ke dalam tenggorokan. Sebaliknya pada waktu bernapas epiglotis akan membuka sehingga udara masuk ke dalam laring kemudian menuju tenggorokan.

1.3. Tenggorokan (Trakea)

Tenggorokan berbentuk seperti pipa dengan panjang kurang lebih 10 cm. Di paru-paru trakea bercabang dua membentuk bronkus. Dinding tenggorokan terdiri atas tiga lapisan berikut.

  1. Lapisan paling luar terdiri atas jaringan ikat.
  2. Lapisan tengah terdiri atas otot polos dan cincin tulang rawan. Trakea tersusun atas 16–20 cincin tulang rawan yang berbentuk huruf C. Bagian belakang cincin tulang rawan ini tidak tersambung
    dan menempel pada esofagus. Hal ini berguna untuk mempertahankan trakea tetap terbuka.
  3. Lapisan terdalam terdiri atas jaringan epitelium bersilia yang menghasilkan banyak lendir. Lendir ini berfungsi menangkap debu dan mikroorganisme yang masuk saat menghirup udara.

Selanjutnya, debu dan mikroorganisme tersebut didorong oleh gerakan silia menuju bagian belakang mulut.

Akhirnya, debu dan mikroorganisme tersebut dikeluarkan dengan cara batuk. Silia-silia ini berfungsi menyaring benda-benda asing yang masuk bersama udara pernapasan.

1.4. Cabang Tenggorokan (Bronkus)

Bronkus merupakan cabang batang tenggorokan. Jumlahnya sepasang, yang satu menuju paru-paru kanan dan yang satu menuju paru-paru kiri. Bronkus yang ke arah kiri lebih panjang, sempit, dan mendatar daripada yang ke arah kanan. Hal inilah yang mengakibatkan paru-paru kanan lebih mudah terserang penyakit. Struktur dinding bronkus hampir sama dengan trakea. Perbedaannya dinding trakea lebih tebal daripada dinding bronkus. Bronkus akan bercabang menjadi bronkiolus. Bronkus kanan bercabang menjadi tiga bronkiolus sedangkan bronkus kiri bercabang menjadi dua bronkiolus.

1.5. Bronkiolus

Bronkiolus merupakan cabang dari bronkus. Bronkiolus bercabang-cabang menjadi saluran yang semakin halus, kecil, dan dindingnya semakin tipis. Bronkiolus tidak mempunyai tulang rawan tetapi rongganya bersilia. Setiap bronkiolus bermuara ke alveolus.

1.6. Alveolus

Bronkiolus bermuara pada alveol (tunggal: alveolus), struktur berbentuk bola-bola mungil yang diliputi oleh pembuluh-pembuluh darah. Epitel pipih yang melapisi alveoli memudahkan darah di dalam kapiler-kapiler darah mengikat oksigen dari udara dalam rongga alveolus.

1.7. Paru-paru

Paru-paru terletak di dalam rongga dada. Rongga dada dan perut dibatasi oleh siuatu sekat disebut diafragma. Paru-paru ada dua buah yaitu paru-paru kanan dan paru-paru kiri. Paru-paru kanan terdiri atas tiga gelambir (lobus) yaitu gelambir atas, gelambir tengah dan gelambir bawah. Sedangkan paru-paru kiri terdiri atas dua gelambir yaitu gelambir atas dan gelambir bawah. Paru-paru diselimuti oleh suatu selaput paru-paru (pleura). Kapasitas maksimal paru-paru berkisar sekitar 3,5 liter.

Udara yang keluar masuk paru-paru pada waktu melakukan pernapasan biasa disebut udara pernapasan (udara tidal). Volume udara pernapasan pada orang dewasa lebih kurang 500 nl. Setelah kita melakukan inspirasi biasa, kita masih bisa menarik napas sedalam-dalamnya. Udara yang dapat masuk setelah mengadakan inspirasi biasa disebut udara komplementer, volumenya lebih kurang 1500 ml.
Setelah kita melakukan ekspirasi biasa, kita masih bisa menghembuskan napas sekuat-kuatnya. Udara yang dapat dikeluarkan setelah ekspirasi biasa disebut udara suplementer, volumenya lebih kurang 1500 ml.

Walaupun kita mengeluarkan napas dari paru-paru dengan sekuat-kuatnya ternyata dalam paru-paru masih ada udara disebut udara residu. Volume udara residu lebih kurang 1500 ml. Jumlah volume udara pernapasan, udara komplementer, dan udara suplementer disebut kapasitas vital paru-paru.

2. Proses Pernapasan Manusia

Urutan saluran pernapasan adalah sebagai berikut: rongga hidung > faring > trakea > bronkus > paru-paru (bronkiolus dan alveolus).

Proses pernapasan pada manusia dimulai dari hidung. Udara yang diisap pada waktu menarik nafas (inspirasi) biasanya masuk melalui lubang hidung (nares) kiri dan kanan selain melalui mulut. Pada saat masuk, udara disaring oleh bulu hidung yang terdapat di bagian dalam lubang hidung.

Pada waktu menarik napas, otot diafragma berkontraksi. Semula kedudukan diafragma melengkung keatas sekarang menjadi lurus sehingga rongga dada menjadi mengembang. Hal ini disebut pernapasan perut. Bersamaan dengan kontraksi otot diafragma, otot-otot tulang rusuk juga berkontraksi sehingga rongga dada mengembang. Hal ini disebut pernapasan dada.

Akibat mengembangnya rongga dada, maka tekanan dalam rongga dada menjadi berkurang, sehingga udara dari luar masuk melalui hidung selanjutnya melalui saluran pernapasan akhirnya udara masuk ke dalam paru-paru, sehingga paru-paru mengembang.

Setelah melewati rongga hidung, udara masuk ke kerongkongan bagian atas (naro-pharinx) lalu kebawah untuk selanjutnya masuk tenggorokan (larynx).

Setelah melalui tenggorokan, udara masuk ke batang tenggorok atau trachea, dari sana diteruskan ke saluran yang bernama bronchus atau bronkus. Saluran bronkus ini terdiri dari beberapa tingkat percabangan dan akhirnya berhubungan di alveolus di paru-paru.

Udara yang diserap melalui alveoli akan masuk ke dalam kapiler yang selanjutnya dialirkan ke vena pulmonalis atau pembuluh balik paru-paru. Gas oksigen diambil oleh darah. Dari sana darah akan dialirkan ke serambi kiri jantung dan seterusnya.

Selanjutnya udara yang mengandung gas karbon dioksida akan dikeluarkan melalui hidung kembali. Pengeluaran napas disebabkan karena melemasnya otot diafragma dan otot-otot rusuk dan juga dibantu dengan berkontraksinya otot perut. Diafragma menjadi melengkung ke atas, tulang-tulang rusuk turun ke bawah dan bergerak ke arah dalam, akibatnya rongga dada mengecil sehingga tekanan dalam rongga dada naik. Dengan naiknya tekanan dalam rongga dada, maka udara dari dalam paru-paru keluar melewati saluran pernapasan.

Ringkasan jalannya Udara Pernapasan:

  1. Udara masuk melalui lubang hidung
  2. melewati nasofaring
  3. melewati oral farink
  4. melewati glotis
  5. masuk ke trakea
  6. masuk ke percabangan trakea yang disebut bronchus
  7. masuk ke percabangan bronchus yang disebut bronchiolus
  8. udara berakhir pada ujung bronchus berupa gelembung yang disebut alveolus (jamak: alveoli)

3. Bagian-Bagian Sistem Pernapasan Pada Manusia

Berikut adalah bagian-bagian anatomi sistem pernapasan pada manusia. Semua penjelasannya menggunakan Bahasa Indonesia.

Berdasarkan sistem pernapasan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa sistem pernapasan pada manusia terdiri dari:

  1. Hidung
  2. Rongga hidung
  3. Concha
  4. Langit-langit lunak
  5. Pharink
  6. Larink
  7. Trakea
  8. Rongga pleura
  9. Paru-paru kanan
  10. Paru-paru kiri
  11. Tulang rusuk
  12. Otot intercosta
  13. Diafragma

4. Jenis-Jenis Pernapasan Pada Manusia

Jenis-jenis pernapasan pada manusia dibagi menjadi dua jenis. Yaitu pernapasan dada dan pernapasan perut.

4.1. Pernapasan Dada

Pernapasan dada adalah pernapasan yang melibatkan otot antartulang rusuk. Mekanismenya dapat dibedakan sebagai berikut.

  1. Fase inspirasi. Fase ini berupa berkontraksinya otot antartulang rusuk sehingga rongga dada membesar, akibatnya tekanan dalam rongga dada menjadi lebih kecil daripada tekanan di luar sehingga udara luar yang kaya oksigen masuk.
  2. Fase ekspirasi. Fase ini merupakan fase relaksasi atau kembalinya otot antara tulang rusuk ke posisi semula yang dikuti oleh turunnya tulang rusuk sehingga rongga dada menjadi kecil. Sebagai akibatnya, tekanan di dalam rongga dada menjadi lebih besar daripada tekanan luar, sehingga udara dalam rongga dada yang kaya karbon dioksida keluar.

Mekanisme inspirasi pernapasan dada sebagai berikut:

Otot antar tulang rusuk (muskulus intercostalis eksternal) berkontraksi –> tulang rusuk terangkat (posisi datar) –> Paru-paru mengembang –> tekanan udara dalam paru-paru menjadi lebih kecil dibandingkan tekanan udara luar –> udara luar masuk ke paru-paru.

Mekanisme ekspirasi pernapasan dada adalah sebagai berikut:

Otot antar tulang rusuk relaksasi –> tulang rusuk menurun –> paru-paru menyusut –> tekanan udara dalam paru-paru lebih besar dibandingkan dengan tekanan udara luar –> udara keluar dari paru-paru.

4.2. Pernapasan Perut

Pernapasan perut adalah pernapasan yang melibatkan otot diafragma. Mekanismenya dapat dibedakan sebagai berikut.

  1. Fase inspirasi. Fase ini berupa berkontraksinya otot diafragma sehingga rongga dada membesar, akibatnya tekanan dalam rongga dada menjadi lebih kecil daripada tekanan di luar sehingga udara luar yang kaya oksigen masuk.
  2. Fase ekspirasi. Fase ini merupakan fase relaksasi atau kembalinya otot diaframa ke posisi semula yang dikuti oleh turunnya tulang rusuk sehingga rongga dada menjadi kecil. Sebagai akibatnya, tekanan di dalam rongga dada menjadi lebih besar daripada tekanan luar, sehingga udara dalam rongga dada yang kaya karbon dioksida keluar.

Mekanisme inspirasi pernapasan perut sebagai berikut:

sekat rongga dada (diafraghma) berkontraksi –> posisi dari melengkung menjadi mendatar –> paru-paru mengembang –> tekanan udara dalam paru-paru lebih kecil dibandingkan tekanan udara luar –> udara masuk

Mekanisme ekspirasi pernapasan perut sebagai berikut:

otot diafraghma relaksasi –> posisi dari mendatar kembali melengkung –> paru-paru mengempis –> tekanan udara di paru-paru lebih besas dibandingkan tekanan udara luar –> udara keluar dari paru-paru.

5. Penyakit Sistem Pernapasan pada Manusia

Sistem pernapasan manusia yang terdiri atas beberapa organ dapat mengalami gangguan. Gangguan ini biasanyaberupa kelainan,  penyakit, atau karena ulah manusia itu sendiri (seperti merokok). Penyakit atau gangguan yang menyerang sistem pernapasan ini dapat menyebabkan terganggunya proses pernapasan.

5.1. Asma

Asma adalah gangguan pada organ pernapasan berupa penyempitan saluran pernapasan akibat reaksi terhadap suatu rangsangan tertentu. Hal-hal yang dapat memicu timbulnya serangan asma diantaranya  seperti serbuk sari bunga, debu, bulu binatang, asap, udara dingin dan olahraga.

Pengobatan yang tepat dan teratur dapat membantu penderita. Serangan asma juga  dapat dicegah jika faktor pemicunya diketahui dan bisa dihindari. Serangan yang dipicu oleh olah raga bisa dihindari dengan meminum obat sebelum melakukan olah raga.

5.2. Bronkhitis

Bronkitis adalah suatu peradangan pada bronkus (saluran udara ke paru-paru).

Penyakit ini biasanya bersifat ringan dan pada akhirnya akan sembuh sempurna, tetapi pada penderita yang memiliki penyakit menahun (misalnya penyakit jantung atau penyakit paru-paru) dan pada usia lanjut, bronkitis bisa bersifat serius. Serangan bronkitis berulang bisa terjadi pada perokok dan penderita penyakit paru-paru dan saluran pernafasan menahun. Infeksi berulang bisa juga merupakan akibat dari:

5.3. Influenza

Influenza atau flu adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus influenza. Penyakit ini ditularkan melalui udara melalui bersin dari si penderita. Penyakit ini tidak hanya menyerang manusia, burung, dan binatang mamalia seperti babi dan orang utan juga dapat terserang flu.

Pada manusia, gejala umum yang terjadi adalah demam, sakit tenggorokan, sakit kepala, hidung tersumbat dan mengeluarkan cairan, batuk, lesu serta rasa tidak enak badan. Dalam kasus yang lebih buruk, influensa juga dapat menyebabkan terjadinya pneumonia, yang dapat mengakibatkan kematian terutama pada anak-anak dan orang berusia lanjut.

Masa penularan hingga terserang penyakit ini biasanya adalah 1 sampai 3 hari sejak kontak dengan hewan atau orang yang influensa.

Penderita dianjurkan agar mengasingkan diri atau dikarantina agar tidak menularkan penyakit hingga mereka merasa lebih sehat.

5.4. Flu burung

Flu burung atau  avian influenza adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang biasanya menjangkiti burung dan mamalia. Penyebab flu burung adalah virus influensa tipe A yang menyebar antar unggas. Virus ini kemudian ditemukan mampu pula menyebar ke spesies lain seperti babi, kucing, anjing, harimau, dan manusia.

Virus ini dapat menular melalui udara ataupun kontak melalui makanan, minuman, dan sentuhan. Namun demikian, virus ini akan mati dalam suhu yang tinggi. Oleh karena itu daging, telur, dan hewan harus dimasak dengan matang untuk menghindari penularan. Kebersihan diri perlu dijaga pula dengan mencuci tangan dengan antiseptik. Kebersihan tubuh dan pakaian juga perlu dijaga.

Virus dapat bertahan hidup pada suhu dingin. Bahan makanan yang didinginkan atau dibekukan dapat menyimpan virus. Tangan harus dicuci sebelum dan setelah memasak atau menyentuh bahan makanan mentah.

Unggas sebaiknya tidak dipelihara di dalam rumah atau ruangan tempat tinggal. Peternakan harus dijauhkan dari perumahan untuk mengurangi risiko penularan.

Gejala umum yang dapat terjadi adalah demam tinggi, keluhan pernafasan dan (mungkin) perut. Perkembangan virus dalam tubuh dapat berjalan cepat sehingga pasien perlu segera mendapatkan pengobatan.

5.5. Flu babi (Swine influenza)

Flu babi  adalah kasus-kasus influensa yang disebabkan oleh virus Orthomyxoviridae yang biasanya menyerang  babi. Flu babi menginfeksi manusia tiap tahun dan biasanya ditemukan pada orang-orang yang bersentuhan dengan babi, meskipun ditemukan juga kasus-kasus penularan dari manusia ke manusia. Gejala virus termasuk demam, disorientasi, kekakuan pada sendi, muntah-muntah, dan kehilangan kesadaran yang berakhir pada kematian

Menurut Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat, gejala influensa ini mirip dengan influensa. Gejalanya seperti demam, batuk, sakit pada kerongkongan, sakit pada tubuh, kepala, panas dingin, dan lemah lesu. Beberapa penderita juga melaporkan buang air besar dan muntah-muntah.

5.6. Asbestosis

Asbestosis adalah suatu penyakit saluran pernapasan yang terjadi akibat menghirup serat-serat asbes, dimana pada paru-paru terbentuk jaringan parut yang luas. Asbestos terdiri dari serat silikat mineral dengan komposisi kimiawi yang berbeda. Jika terhisap, serat asbes mengendap di dalam dalam paru-paru, menyebabkan parut. Menghirup asbes juga dapat menyebabkan penebalan pleura (selaput yang melapisi paru-paru).

Menghirup serat asbes bisa menyebabkan terbentuknya jaringan parut (fibrosis) di dalam paru-paru. Jaringan paru-paru yang membentuk fibrosis tidak dapat mengembang dan mengempis sebagaimana mestinya. Beratnya penyakit tergantung kepada lamanya pemaparan dan jumlah serat yang terhirup.

Gejala asbestosis muncul secara bertahap dan baru muncul hanya setelah terbentuknya jaringan parut dalam jumlah banyak dan paru-paru kehilangan elastisitasnya.

5.7. Faringitis

Faringitis adalah suatu penyakit peradangan yang menyerang tenggorokkan atau faring. Kadang juga disebut sebagai radang tenggorokan. Radang ini bisa disebabkan oleh virus atau kuman, pada saat daya tahan tubuh  lemah. Pengobatan dengan antibiotika hanya efektif apabila karena terkena kuman. Kadangkala makan makanan yang sehat dengan buah-buahan yang banyak, disertai dengan vitamin bisa menolong.

5.8. TBC

Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Setiap tahunnya, Indonesia bertambah dengan seperempat juta kasus baru TBC dan sekitar 140.000 kematian terjadi setiap tahunnya disebabkan oleh TBC. Bahkan, Indonesia adalah negara ketiga terbesar dengan masalah TBC di dunia.

Penyakit TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini berbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenal juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA).

Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama baksil Koch. Bahkan, penyakit TBC pada paru-paru kadang disebut sebagai Koch Pulmonum (KP).

Penyakit TBC biasanya menular melalui udara yang tercemar dengan bakteri Mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan pada saat penderita TBC batuk, dan pada anak-anak sumber infeksi umumnya berasal dari penderita TBC dewasa. Bakteri ini bila sering masuk dan terkumpul di dalam paru-paru akan berkembang biak menjadi banyak (terutama pada orang dengan daya tahan tubuh yang rendah), dan dapat menyebar melalui pembuluh darah atau kelenjar getah bening. Oleh sebab itulah infeksi TBC dapat menginfeksi hampir seluruh organ tubuh seperti: paru-paru, otak, ginjal, saluran pencernaan, tulang, kelenjar getah bening, dan lain-lain, meskipun demikian organ tubuh yang paling sering terkena yaitu paru-paru.

5.9. Emfisema

Emfisema disebabkan karena hilangnya elastisitas alveolus. Alveolus adalah gelembung-gelembung yang terdapat dalam paru-paru. Pada penderita emfisema, volume paru-paru lebih besar dibandingkan dengan orang yang sehat karena karbondioksida yang seharusnya dikeluarkan dari paru-paru terperangkap didalamnya.

Asap rokok dan kekurangan enzim alfa-1-antitripsin adalah penyebab kehilangan elastisitas pada paru-paru ini.

Gejala emfisema:

  • Sesak napas dalam waktu lama dan tidak dapat disembuhkan dengan obat pelega yang biasa digunakan penderita sesak napas.
  • Nafsu makan yang menurun dan berat badan yang menurun juga biasa dialami penderita emfisema.

Pencegahan dan solusi: Menghindari asap rokok adalah langkah terbaik untuk mencegah penyakit ini. Berhenti merokok juga sangat penting.

5.10. Kanker Paru-Paru

Kanker paru-parumerupakan pembunuh pertama dibandingkan kanker lainnya. Kanker dapat tumbuh di jaringan ini dan dapat menyebar ke bagian lain. Penyebab utamanya adalah asap rokok yang mengandung banyak zat beracun dan dihisap masuk ke paru-paru dan telah terakumulasi selama puluhan tahun menyebabkan mutasi pada sel saluran napas dan menyebabkan terjadinya sel kanker. Penyebab lain adalah radiasi radio aktif, bahan kimia beracun, stres atau faktor keturunan.

Gejala: Batuk, sakit pada dada, sesak napas, batuk berdarah, mudah lelah dan berat badan menurun. Tetapi seperti pada jenis kanker lainnya, gejala umumnya baru terlihat apabila kanker ini sudah tumbuh besar atau telah menyebar.

Pencegahan dan solusi: Menghindari rokok dan asap rokok juga banyak mengkonsumsi makanan bergizi yang banyak mengandung antioksidan untuk mencegah timbulnya sel kanker.

5.11. Pneumonia

Penyebab: Pneumonia merupakan infeksi yang terjadi pada jaringan paru (parenkim) yang disebabkan oleh bakteri, virus atau jamur. Umumnya disebabkan oleh bakteri streptokokus (Streptococcus) dan bakteri Mycoplasma pneumoniae.

Gejala: Batuk berdahak dengan dahak kental dan berwarna kuning, sakit pada dada, dan sesak napas juga disertai demam tinggi.

Pencegahan dan solusi: Selalu memelihara kebersihan dan menjaga daya tahan tubuh tetap kuat dapat mencegah agar bakteri tidak mampu menembus pertahanan kesehatan tubuh. Biasakan untuk mencuci tangan, makan makanan bergizi atau berolahraga secara teratur.

Pengobatan: Apabila telah menderita pneumonia, biasanya disembuhkan dengan meminum antibiotik.

 

Materi agama Pernikahan

Standard

1. Definisi Pernikahan

Pernikahan adalah terjemahan yang diambil dari bahasa Arab yaitu nakaha dan zawaja. Kedua kata inilah yang menjadi istilah pokok yang digunakan al-Qur’an untuk menunjuk perkawinan (pernikahan). Istilah atau kata zawaja berarti ‘pasangan’, dan istilah nakaha berarti ‘berhimpun’. Dengan demikian, dari sisi bahasa perkawinan berarti berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri sendiri, menjadi satu kesatuan yang utuh dan bermitra.

Nikah menurut syara’ adalah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk saling memuaskan satu sama lainnya serta membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah.

Adapun beberapa dasar hukum tentang pernikahan adalah sebagai berikut:

  • Al-Qur’an

“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar-Ruum (30):21).

  • As-Sunnah

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

” Tiga kelompok yang berhak mendapat pertolongan Allah. Mujahid di jalan Allah, budak yang ingin merdeka, orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian (dari zina)” (HR at-Turmudzi)

Take from: http://menyingkap-ilmuislam.blogspot.com/2011/07/definisi-pernikahan.html

2. Hukum Pernikahan

Hukum menikah dalam pandangan syariah. Para ulama ketika membahas hukum pernikahan, menemukan bahwa ternyata menikah itu terkadang bisa mejadi sunnah, terkadang bisa menjadi wajib atau terkadang juga bisa menjadi sekedar mubah saja. Bahkan dalam kondisi tertentu bisa menjadi makruh. Dan ada juga hukum pernikahan yang haram untuk dilakukan.

Semua akan sangat tergantung dari kondisi dan situasi seseorang dan permasalahannya. Apa dan bagaimana hal itu bisa terjadi, mari kita bedah satu persatu.

Pernikahan Yang Wajib Hukumnya

Menikah itu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat beresiko jatuh ke dalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diri dari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah, tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh ke dalam jurang zina wajib hukumnya.

 Imam Al-Qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya seorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimpa resiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akan membuatnya cukup dalam masalah rezekinya, sebagaimana firman-Nya :

Dan Yang menciptakan semua yang berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi. (QS.An-Nur : 33)

Pernikahan Yang Sunnah Hukumnya

Sedangkan yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina. Barangkali karena memang usianya yang masih muda atau pun lingkungannya yang cukup baik dan kondusif.

Orang yang punya kondisi seperti ini hanyalah disunnahkan untuk menikah, namun tidak sampai wajib. Sebab masih ada jarak tertentu yang menghalanginya untuk bisa jatuh ke dalam zina yang diharamkan Allah SWT.

Bila dia menikah, tentu dia akan mendapatkan keutamaan yang lebih dibandingkan dengan dia diam tidak menikahi wanita. Paling tidak, dia telah melaksanakan anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak jumlah kuantitas umat Islam.

Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Menikahlah, karena aku berlomba dengan umat lain dalam jumlah umat. Dan janganlah kalian menjadi seperti para rahib nasrani. (HR. Al-Baihaqi 7/78)

Bahkan Ibnu Abbas ra pernah berkomentar tentang orang yang tidak mau menikah sebab orang yang tidak sempurna ibadahnya.

Pernikahan Yang Haram Hukumnya

Secara normal, ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual. Kecuali bila dia telah berterus terang sebelumnya dan calon istrinya itu mengetahui dan menerima keadaannya.

Selain itu juga bila dalam dirinya ada cacat pisik lainnya yang secara umum tidak akan diterima oleh pasangannya. Maka untuk bisa menjadi halal dan dibolehkan menikah, haruslah sejak awal dia berterus terang atas kondisinya itu dan harus ada persetujuan dari calon pasangannya.

Seperti orang yang terkena penyakit menular yang bila dia menikah dengan seseorang akan beresiko menulari pasangannya itu dengan penyakit. Maka hukumnya haram baginya untuk menikah kecuali pasangannya itu tahu kondisinya dan siap menerima resikonya.

Selain dua hal di atas, masih ada lagi sebab-sebab tertentu yang mengharamkan untuk menikah. Misalnya wanita muslimah yang menikah dengan laki-laki yang berlainan agama atau atheis. Juga menikahi wanita pezina dan pelacur. Termasuk menikahi wanita yang haram dinikahi (mahram), wanita yang punya suami, wanita yang berada dalam masa iddah.

Ada juga pernikahan yang haram dari sisi lain lagi seperti pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun. Seperti menikah tanpa wali atau tanpa saksi. Atau menikah dengan niat untuk mentalak, sehingga menjadi nikah untuk sementara waktu yang kita kenal dengan nikah kontrak.

Pernikahan Yang Makruh Hukumnya

Orang yang tidak punya penghasilan sama sekali dan tidak sempurna kemampuan untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah. Namun bila calon istrinya rela dan punya harta yang bisa mencukupi hidup mereka, maka masih dibolehkan bagi mereka untuk menikah meski dengan karahiyah.

Sebab idealnya bukan wanita yang menanggung beban dan nafkah suami, melainkan menjadi tanggung jawab pihak suami.

Maka pernikahan itu makruh hukumnya sebab berdampak dharar bagi pihak wanita. Apalagi bila kondisi demikian berpengaruh kepada ketaatan dan ketundukan istri kepada suami, maka tingkat kemakruhannya menjadi jauh lebih besar.

Pernikahan Yang Mubah Hukumnya

Orang yang berada pada posisi tengah-tengah antara hal-hal yang mendorong keharusannya untuk menikah dengan hal-hal yang mencegahnya untuk menikah, maka bagi hukum menikah itu menjadi mubah atau boleh. Tidak dianjurkan untuk segera menikah namun juga tidak ada larangan atau anjuran untuk mengakhirkannya.

Take from: http://my.opera.com/Boecharyst%20M.Kasim/blog/2008/04/20/hukum-pernikahan-dalam-islam

3. Rukun Pernikahan

Rukun dalam pernikahan yaitu:

  • Ijab

yaitu ucapan penyerahan calon mempelai wanita dari walinya atau wakilnya kepada calon mempelai pria untuk dinikahi. Misalnya: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”.

  • Qabul

yaitu ucapan penerimaan pernikahan dari calon mempelai pria / walinya.

  • Calon mempelai pria dan wanita

Calon pengantin harus terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang  muslimah. Dan sebab-sebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.

  • Wali dari calon mempelai wanita

Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak laki-lakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak), kemudian baru hakim sebagai walinya

Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam:

“Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali” (HR. Imam).

Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa wali maka nikahnya tidak sah. Di antara hikmahnya, karena hal itu merupakan penyebab terjadinya perzinahan dan wanita biasanya dangkal dalam berfikir untuk memilih sesuatu yang paling maslahat bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan, ditujukan kepada para wali:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32)

“Maka janganlah kamu(para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232)

Dua orang saksi (laki-laki)

Sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir:

“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil (baik agamanya).” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah)

4. Sunnah Pernikahan

  • Do’a dan ucapan selamat untuk pengantin

Disunnahkan bagi setiap muslim untuk memberikanucapan selamat dan do’a kepada pengantin. Sebagaimana hadistRasulullah SAW. dari Abu Hurairah r.a. ia berkata “Jika Nabi,SAW. memberikan ucapan selamat kepada mempelai, beliauSAW. mengucapkan:

“Barakallahu laka wabaaraka ‘alaika wajama’a baynakuma fii khair”.

“Semoga Allah mencurahkan kepadamu dan istrimu. Semoga Allah menyatukan kamu berdua dalam segala kebaikan.” (HR. Bukhari, Muslim).

  • Mengucapkan Salam ketika hendak masuk ke tempat isteri dengan mendahulukan kaki kanan

Rasulullah SAW. bersabda kepada shahabat Anas binMalik r.a.

“Wahai anakku, jika engkau masuk ke tempat isterimu, hendaknya engkau mengucapkan salam kepadanya,agar menjadikan keberkahan bagimu dan bagi penghunirumahmu.” (H.R. At-Tirmidzi).

  • Do’a ketika mengusap dan meletakkan tangan pada ubun-ubun isteri

Disunnahkan pula untuk mengusap dan meletakkan tanganpada ubun-ubun isteri seraya membaca basmallah dankemudian berdo’a memohon keberkahan:

“Allahumma inni astaluka wakhairiha jabaltaha ‘alaihi wa a’udzubika min syarrihha wamin syarrimma jabaltaha ‘alaihi”.

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikandan kebaikan yang telah Engkau ciptakan padanya dan akuberlindung kepada-Mu dari kejahatan dan kejahatan yang Engkau ciptakan padanya”.

  • Shalat sunnah setelah akad nikah
  • Tinggal seminggu di rumah mempelai wanita

5. Tujuan Pernikahan

Tujuan dari pernikahan:

  • Ittiba’(mengikuti) Sunnah Rasul
  • Melaksanakan ibadah
  • Untuk preventif terhadap zina
  • Melestarikan keturunan suci (kesinambungan eksistensi manusia)
  • Membangun sifat kasih sayang sejati
  • Mewujudkan sifat ta’awun (tanggung jawab/tolong-menolong)
  • Memperkokoh silaturahmi baik internal keluarga maupun eksternal masyarakat.

6. Hak & Kewajiban

Suami kepada Istri

  • Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
  • Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
  • Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
  • Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
  • Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
  • Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
  • Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
  • Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
  • Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
  • Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
  • Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
  • Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
  • Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
  • Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
  • Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
  • Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
  • Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
  • Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: 40)

Istri kepada Suami

  • Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
  • Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
  • Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
  • Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah: a. Menyerahkan dirinya, b. Mentaati suami, c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya, d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami, e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
  • Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
  • Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
  • Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
  • Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, Tirmidzi)
  • Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
  • Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
  • Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
  • Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
  • Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
  • Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
  • Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)

7. Wanita Yang Haram Dinikahi

Larangan menikah untuk selamanya (muabbad)

Dibagi menjadi beberapa:

1. Larangan karena ada hubungan nasab ( qoroobah )

Yaitu:

  • I b u
  • Anak perempuan
  • Saudara perempuan
  • Bibi dari fihak ayah ( ‘Aammah )
  • Bibi dari fihak ibu ( khoolah )
  • Anak perempuan dari saudara laki-laki ( keponakan )
  • Anak perempuan dari saudara perempuan ( keponakan )

2. Larangan karena ada hubungan perkawinan ( mushooharoh )

Yaitu:

  • Ibu dari istri ( mertua )
  • Anak perempuan dari istri yang sudah digauli atau anak tiri, termasuk anak-anak mereka kebawah
  • Istri anak ( menantu ) atau istri cucu dan seterusnya
  • Istri ayah ( ibu tiri )

3. Larangan karena hubungan susuan

  • Ibu dari wanita yang menyusui
  • Wanita yang menyusui
  • Ibu dari suami wanita yang menyusui
  • Saudara wanita dari wanita yang menyusui
  • Saudara wanita dari suami wanita yang menyusui
  • Anak dan cucu wanita dari wanita yang menyusui
  • Saudara wanita, baik saudara kandung, seayah atau seibu

Larangan menikah untuk sementara (muaqqot)

1. Menggabungkan untuk menikahi dua wanita yang bersaudara

2. Menggabungkan untuk menikahi seorang wanita dan bibinya

3. Menikahi lebih dari empat wanita

4. Wanita musyrik

5. Wanita yang bersuami

6. Wanita yang masih dalam masa ‘iddah

7. Wanita yang ia thalak tiga

Pernikahan yang terlarang

1. Nikah dengan niat untuk men-thalaqnya.

2. Nikah Tahlil, yaitu nikahnya seorang laki-laki dengan seorang wanita yang telah diceraikan suaminya tiga kali, dengan niat untuk menceraikannya kembali agar dapat dinikahi oleh mantan suaminya.

3. Nikah dengan bekas istri yang telah dithalak tiga.

4. Nikahnya seorang yang sedang ber-Ihrom.

5. Nikahnya seorang yang dalam masa ‘iddah.

6. Nikahnya seorang muslim dengan orang kafir.

 

 

Materi Aqidah Akhlak Tentang Adil, Rida dan Beramal Sholeh

Standard

A. Adil

1.  Pengertian Adil

Adil menurut bahasa Arab disebut dengan kata ‘adilun, yang berarti samadengan seimbang.Menurut kamus besar bahasa Indonesia, adalah diartikan tidak berat sebelah,tidak memihak,berpihak pada yang benar,berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dan menurut ilmu akhlak ialah meletakan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya, dan menghukumyang jahat sesuai dan kesalahan dan pelanggaranya.

2.  Karakteristik Sikap Adil

Islam mengajarkan bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum. Dalam islam , tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit, status social, ekonomi,atau politik .

Berikut ini beberapa contoh sikap adil dalam Al-Qur’an :

  • Adil terhadap diri sendiri.
  • Adil terhadap istri dan anak
  • Adil dalam mendamaikan perselisihan
  • Adil dalam bertuturkata
  • Adil terhadap musuh sekalipun

3.  Nilai Positif Sikap Adil

Keadilan merupakan sesuatu yang bernilai tinggi, baik, dan mulia. Apabila keadilan diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan Negara, sudah tentu ketinggian, kebaikan, dan kemuliaan akan diraih. Jika seseorang mampu mewujudkn keadilan dalam dirinyasendiri, tentu akan meraih keberhasilan dalam hidupnya, memperoleh kegembiraan batin, disenangi banyak orang, dapat meningkatkan kualitas diri, dan memperoleh kesejahteraan hidup duniawi serta ukkhrawi (akhirat).

Jika keadilan dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akan terwujud masyarakat yang aman,tentra , serta damai sejahtera lahir dan batin. Hal ini disebabkan masing-masing anggota masyarakat melaksanakan kewajiban terhadap orang lain dan akan memenuhi hak orang lain dengan seadil-adilnya .

4.  Membiasakan Sikap Adil

Seorang hendaknya membiasakan diri berlaku adil, baik terhadap dirinya,kedua orang tua nya,saudara-saudaranya,anak-anaknya, teman-temannya, tetangganya, masyarakatnya, bangsa dan Negaranya, maupun terhadap sang Khalik(Alloh swt).

Apabila keadilan itu ditegakan dalam setiap aspek kehidupan, tentu keamanan, ketentraman,kedamaian, serta kesejahteraan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi akan dapat diraih.

B. Rida

1.  Pengertian rida

Perkataan rida berasal dari bahasa arab, radiya yang artinya senang hati (rela). Rida menurut syariah adalah menerima dengan senang hati atas segala yang diberikan Allah swt, baik berupa hokum (peraturan-peraturan) maupun ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Sikap rida harus ditunjukkan, baik ketika menerima nikmat maupun tatkala ditimpa musibah.

Kebanyakan manusia merasa sukar atau gelisah ketika menerima keadaan yang menimpa dirinya, seperti kemiskinan, kerugian, kehilangan barang, pangkat, kedudukan, kematian anggota keluarganya, dan lain-lain, kecuali orang yang mempunyai sifat rida terhadap takdir. Orang yang memiliki sifat rida tidak mudah bimbang atau kecewa atas pengorbanan yang dilakukannya. Ia tidak menyesal dengan kehidupan yang diberikan Allah swt dan tidak iri hati atas kelebihan yang didapat orang lain karena yakin bahwa semua itu berasal dari Allah swt. Sedangkan kewajibannya adalah berusaha atau berikhtiar dengan kemampuan yang ada.

Rida terhadap takdir bukan berarti menyerah atau pasrah tanpa usaha lebih dulu untuk mencari jalan keluarnya. Menyerah dan berputus asa tidak dibenarkan oleh tatanan hidup dan tidak dibenarkan pula oleh ajaran Islam. Allah swt. memberikan cobaan atau ujian dalam rangka menguji keimanan dan ketakwaan hamba-Nya. Firman Allah swt.:

Artinya : “ Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (156) (yaitu) orang-orang yangapabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil. (Q.S. Al Baqarah:155-156).

Sikap rida dapat ditunjukkan melalui hal-hal sebagai berikut:

1. Sabar dalam melaksanakan kewajiban hingga selesai dengan kesungguhan usaha atau ikhtiar dan penuh tanggung jawab.

2.  Senantiasa mengingat Allah swt. dan tetap melaksanakan shalat dengan kusyuk.

3. Tidak iri hati atas kekurangan atau kelebihan orang lain dan tidak ria untuk dikagumi hasil usahanya.

4. Senantiasa bersyukur atau berterima kasih kepada Allah swt. atas segala nikmat pemberian-Nya. Hal itu adalah upaya untuk mencapai tingkat tertinggi dalam perbaikan akhlak.

5. Tetap beramal saleh (berbuat baik) kepada sesama sesuai dengan keadaan dan kemampuan, seperti aktif dalam kegiatan social, kerja bakti, dan membantu orangtua di rumah dalam menyelesaikan pekerjaan mereka.

6. Menunjukkan kerelaan atau rida terhadap diri sendiri dan Tuhannya. Juga rida terhadap kehidupan terhadap takdir yang berbentuk nikmat maupun musibah, dan terhadap perolehan rezeki atau karunia Allah swt.

Menurut kamus besar Indonesia, rida diartikan rela, suka, dan senang hati.sedangkan menurut bahasa adalah ketetapan hati untuk menerima segala keputusan yang sudah ditetapkan dan ridha merupakan akhir dari semua keinginan dan harapan yang baik

2.  Karakteristik sikap rida

Apabila sebagian pendapat para ahli hikmah, rida dikelompokan menjadi tiga tingkatan, yaitu rida kepada Alloh, rido pada apa yang datang dari Alloh, dan rida pada qada Alloh.

Rida kepada Allah adalah fardu ain.Rida pada apa yang datang dari Allah meskipun merupakan sesuatu yang sangat luhur, hal ini termasuk ubudiah yang sangat mulia.

Sesungguhnya pilihan tuhan untuk hamba-Nya dibagi dua macam yaitu pertama, ikhtiyar ad-din wa syar’I (pilihan keagamaan dan syariat).kedua, ikhtiyar kauni kadari (pilihan yang berkenaan dengan alam dan takdir).Takdir yang tidak dicintai dan diridai Alloh yaitu perbuatan aib dan dosa-dosa.

Macam-macam rida :

a. Ridha terhadap perintah dan larangan Allah

Artinya ridha untuk mentaati Allah dan Rasulnya. Pada hakekatnya seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, dapat diartikan sebagai pernyataan ridha terhadap semua nilai dan syari’ah Islam. Perhatikan firman Allah dalam Q.S. al-Bayyinah (98) ayat 8

Artinya : Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadanya. Yang demikian itu adalah (balasan) Lagi orang yang takut kepada Tuhannya. (Q.S.al-Bayyinah ayat 8 )

Dari ayat tersebut dapat dihayati, jika kita ridha terhadap perintah Allah maka Allah pun ridha terhadap kita.

b. Ridha terhadap taqdir Allah.

Mari kita simak, apa yang dikisahkan berikut ; pada suatu hari Ali bin Abi Thalib r.a. melihat Ady bin Hatim bermuram durja, maka Ali bertanya ; “Mengapa engkau tampak bersedih hati ?”. Ady menjawab ; “Bagaimana aku tidak bersedih hati, dua orang anakku terbunuh dan mataku tercongkel dalam pertempuran”. Ali terdiam haru, kemudian berkata, “Wahai Ady, barang siapa ridha terhadap taqdir Allah swt. maka taqdir itu tetap berlaku atasnya dan dia mendapatkan pahalaNya, dan barang siapa tidak ridha terhadap taqdirNya maka hal itupun tetap berlaku atasnya, dan terhapus amalnya”.

Ada dua sikap utama bagi seseorang ketika dia tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan yaitu ridha dan sabar. Ridha merupakan keutamaan yang dianjurkan, sedangkan sabar adalah keharusan dan kemestian yang perlu dilakukan oleh seorang muslim.

Perbedaan antara sabar dan ridha adalah sabar merupakan perilaku menahan nafsu dan mengekangnya dari kebencian, sekalipun menyakitkan dan mengharap akan segera berlalunya musibah. Sedangkan ridha adalah kelapangan jiwa dalam menerima taqdir Allah swt. Dan menjadikan ridha sendiri sebagai penawarnya. Sebab didalam hatinya selalu tertanam sangkaan baik (Husnuzan) terhadap sang Khaliq bagi orang yang ridha ujian adalah pembangkit semangat untuk semakin dekat kepada Allah, dan semakin mengasyikkan dirinya untuk bermusyahadah kepada Allah.

Dalam suatu kisah Abu Darda’, pernah melayat pada sebuah keluarga, yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Keluarga itu ridha dan tabah serta memuji Allah swt. Maka Abu Darda’ berkata kepada mereka. “Engkau benar, sesungguhnya Allah swt. apabila memutuskan suatu perkara, maka dia senang jika taqdirnya itu diterima dengan rela atau ridha.

Begitu tingginya keutamaan ridha, hingga ulama salaf mengatakan, tidak akan tampak di akhirat derajat yang tertinggi daripada orang-orang yang senantiasa ridha kepada Allah swt. dalam situasi apapun (Hikmah, Republika, Senin 5 Februari 2007, Nomor: 032/Tahun ke 15)

c. Ridha terhadap perintah orang tua.

Ridha terhadap perintah orang tua merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada Allah swt. karena keridhaan Allah tergantung pada keridhaan orang tua, perintah Allah dalam Q.S. Luqman (31) ayat 14 ;

Artinya : “ Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Q.S. Luqman :14)

Bahkan Rasulullah bersabda : “Keridhaan Allah tergantung keridhaan orang tua, dan murka Allah tergantung murka orang tua”. Begitulah tingginya nilai ridha orang tua dalam kehidupan kita, sehingga untuk mendapatkan keridhaan dari Allah, mempersyaratkan adanya keridhaan orang tua. Ingatlah kisah Juraij, walaupun beliau ahli ibadah, ia mendapat murka Allah karena ibunya tersinggung ketika ia tidak menghiraukan panggilan ibunya.

d. Ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara

Mentaati peraturan yang belaku merupakan bagian dari ajaran Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah swt. karena dengan demikian akan menjamin keteraturan dan ketertiban sosial. Mari kita hayati firman Allah dalam Q.S. an-Nisa (4) ayat 59 berikut :

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.( Q.S. an-Nisa :59)

Ulil Amri artinya orang-orang yang diberi kewenangan, seperti ulama dan umara (Ulama dan pemerintah). Ulama dengan fatwa dan nasehatnya sedangkan umara dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk dalam ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara adalah ridha terhadap peraturan sekolah, karena dengan sikap demikian, berarti membantu diri sendiri, orang tua, guru dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian mempersiapkan diri menjadi kader bangsa yang tangguh.

3.  Nilai Positif Sikap Rida

Rida merupakan kesadaran diri, perasaan jiwa, dan dorongan hati yang menyebabkan seseorang berkenaan sepenuh hati untuk menerima apa yang didapat ataupun yang dihadapi dengan penuh semangat dan rasa kasih sayang.

4.  Membiasakan Sikap Rida

Konsekuensi rida kepada Alloh harus mengikuti semua yang diajarkan oleh Rasululloh saw. (ittiba’ ar-Rasul). Apabila seorang rida kepada Alloh, tentu dia akan selalu berusaha melakukan segala sesuatu yang diterima dari-Nya dan meninggalkan segala sesuatu yang dibenci-Nya.

C. Amal Saleh

1.  Pengertian Amal Saleh

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, amal diartikan sebagai perbuatan (baik atau buruk). Secara istilah, amal saleh berarti perbuatan sungguh- sungguh dalam menjalankan ibadah ataupun menunaikan kewajiban agama yang dilakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia.contoh mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana alam, penyandang cacat, orang jompo dan anak yatim piatu.

Dalam al-Qur’an banyak dijumpai perkataan amal dengan berbagai bentuknya yaitu ‘amila, a’mala, ta’malun, ya’malun, ‘amilun, ‘amalus-salihat, dan ‘amalus-syyari’at.

2.  Karakteristik Amal Saleh

Orang yang hidup pada zaman pra-islam mempunyai anggapan bahwa kekayaan, keturunan, kedudukan, dan bermacam-macam kelebihanduniawi lainnya menjadi factor yang akan menentukan keadaan seseorang.

Agama islam membawa satu ajaran (dokrin) bahwa keturunan, pangkat, kedudukan yang tinggi, dan kekayaan yang bayak , semua itu tidak mendatangkan keuntungan, terutama untuk kehidupan di akhirat kelak. Satu-satunya yang memberikan faedah ialah amal saleh, yakni perbuatan baik.

Secara umum, pengelompokan amal itu terbagi dua, yaitu amal saleh (amal yang baik) dan ‘amalus sayyi’ah (amal yang buruk). Amal saleh ialah segala perbuatan kebbijakan yang mendatangkan manfaat untuk diri sendiri, keluarga, bangsa, dan manusia seluruhnya, baik berupa perbuatan, ucapan, maupun sikap.bahkan melakukan suatu perbuatan yang dilarang Alloh, itu pun termasuk amal saleh.

3.  Nilai Positif Amal Saleh

Dalam Al-Qur’an, banyak diuraikan hasil (buah) dari amal saleh, baik didunia maupun diakhirat, yaitu:

a. rezeki yang baik (al-Hajj/22:50);

b. derajat yang tinggi (Taha/20:75);

c. keberuntungan (al-Qasas/28:67);

d. keadilan (Yunus/10:4);

e. keluar dari kegelapan (at-Talaq/65:11);

f.   rahmat dan cinta (al-Jasiyah/45:30);

g. hilang perasaan takut (Taha/20:112);

h. pahala yang cukup (Alli ‘Imran/3:57);

i.   ampunanIlahi (Fatir/3:57);

J. kehidupan di surga (al-Mu’minun/23:40).

4.  Membiasakan Amal Saleh

Setiap amal saleh, harus didasari niat yang suci dan ikhlas. Jangan sampai seorang yang beramal memiliki niat yang salah, ada udang dibalik madu. Misasal, mengharap kedudukan,pujian, atau keuntungan yang lain-lain.

Berusaha atau beramal, pada umumnya tidak memandang ruang dan waktu serta tidak hanya pada saat yang lapang. Dalam situasi apa pun, kita tidak menyianyiakan untuk beramal atau berusaha. Walaupun hasil amal itu belum tampak sekarang, hal itu tidak boleh menjadikan kita malas beramal.

 

Keseimbangan & Perubahan Lingkungan

Standard

A.   Keseimbangan Lingkungan

Lingkungan dikatakan seimbang (equilibrium) apabila memiliki ciri-ciri antara lain :

  1. Lingkungan yang didalamnya terdapat pola-pola interaksi, meliputi : arus energi, daur materi, rantai makanan, jaring-jaring makanan, piramida ekologi, daur biogeokimia, dan produktivitas. Melalui pola-pola interaksi tersebut, pertumbuhan dan perkembangan organisme berlangsung secara alami, sehingga tidak ada organisme yang mendominasi terhadap organisme lainnya.
  2. Lingkungan yang homeostatis, yaitu lingkungan yang mampu mempertahankan terhadap gangguan alam, baik gangguan secara alami maupun buatan.
  3. Lingkungan yang memiliki daya dukung lingkungan, yaitu lingkungan yang mampu mendukung semua kehidupan organisme, karena dalam lingkungan terdapat berbagai sumber daya alam (hayati dan non hayati).
  4. Terbentuknya lingkungan yang klimaks, yaitu lingkungan yang banyak ditumbuhi pohon-pohon (terbentuknya hutan).

Keseimbangan lingkungan merupakan keseimbangan yang dinamis, artinya keseimbangan yang dapat mengalami perubahan. Tetapi perubahan ini bersifat menjaga keseimbangan komponen lain, bukan berarti menghilangkan komponen yang lainnya. Karena perubahan komponen yang bersifat drastis akan mempengaruhi perubahan komponen lainnya. Sebagai contoh hilangnya/musnahnya salah satu komponen (tingkatan trofi) pada piramida ekologi atau rantai makanan maka menyebabkan dampak perubahan pada komponen sebelumnya maupun sesudahnya. Hal inilah yang mengakibatkan lingkungan tersebut menjadi tidak stabil.

Manusia memiliki peran yang sangat penting untuk menciptakan keseimbangan lingkungan. Melalui akal-pikiran, kemajuan teknologi, dan sifat keserakahan, manusia berusaha memanfaatkan (mengeksploitasi) sumber daya alam semaksimal mungkin. Sehingga semakin besar jumlah penduduknya menyebabkan penurunan keseimbangan lingkungan. Faktor yang mempengaruhi dinamika penduduk (jumlah penduduk) antara lain : Natalitas (kelahiran), Mortalitas (kematian), Imigrasi (masuknya penduduk), dan Emigrasi (keluarnya penduduk).

B.   Perubahan Lingkungan

Pada lingkungan yang stabil, secara ekologis adanya gangguan dalam lingkungan dapat dinetralisir melalui proses-proses dalam ekosistem. Misalnya : arus energi, daur materi, rantai makanan, siklus biogeokimia.

Adanya perubahan pada salah satu komponen dalam lingkungan menyebabkan segala proses dalam ekosistem terganggu. Hal ini menyebabkan terputusnya rantai makanan, sehingga menyebabkan meningkatnya populasi jenis lainnya. Dampak selanjutnya adalah terjadinya gangguan bagi semua organisme dalam ekosistem.

Perubahan lingkungan dapat disebabkan oleh :

  1. Faktor Alami, yaitu perubahan yang disebabkan oleh kejadian alam (proses alami). Misal : gempa bumi, gunung meletus, gelombang tsunami, erosi, banjir, angin topan, dan sebagainya.
  2. Faktor Buatan (manusia), yaitu perubahan yang disebabkan karena pengaruh aktivitas manusia. Misal : Penebangan hutan, kegiatan industri, pertanian monokultur, penggunaan insektisida,dan sebagainya.Beberapa contoh aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan , antara lain :
  •    Penebangan hutan (Penggundulan Hutan).

Hutan merupakan salah satu sumber daya alam hayati yang dapat diperbaharui (renewable resource), tetapi apabila pemanfaatannya secara maksimal tanpa tindakan reboisasi mengakibatkan perubahan lingkungan.

Fungsi hutan :

  • Sumber plasma nutfah (keanekaragaman hayati),Penebangan hutan secara liar mengakibatkan penurunan plasma nutfah (keanekaragaman hayati). Usaha penanggulangannya antara lain : penebangan pohon dengan sistem tebang pilih, penebangan pohon diikuti peremajaan kembali / reboisasi / penanaman sejuta pohon.
  • Mencegah erosi, akar pohon mempunyai peranan untuk menyerap air dalam tanah dan mengikat moleku-molekul tanah, sehingga menghambat erosi tanah terhadap aliran air.
  • Mencegah kekeringan (pengatur tata air)
  • Penyangga hama dan penyakit tanaman
  • Mencegah polusi udara (sebagai paru-paru dunia). Pohon berfungsi untuk menyerap gas CO2 melalui proses fotosintesis. Kadar CO2 yang berlebihan sangat mengganggu kehidupan manusia dan hewan, karena dalam aktivitasnya, manusia dan hewan memerlukan gas O2 yang dihasilkan oleh tumbuhan.
  • Devisa negara (sumber perekonomian), setiap bagian dari pohon atau tumbuhan memiliki manfaat bagi manusia, baik untuk makanan, bangunan, obat, kerajinan, dan sebagainya .
  • Pembukaan lahan baru untuk pertanian atau pemukiman, pembukaan lahan baru bagi petani yang berpindah-pindah sangat merugikan, karena menyebabkan penurunan plasma nutfah, erosi, dan polusi udara.

Usaha penanggulangannya antara lain : membuat ataran hukum yang melarang bagi petani yang hidupnya berpindah-pindah.

  • Mendirikan industri di pemukiman penduduk, dampak dari pendirian pabrik di pemukiman penduduk antara lain : terjadinya polusi udara, tanah, dan air. Usaha penanggulangannya : Pendirian pabrik disertai dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), membuat cerobong asap, membuat saluran limbah, dan mendaur ulang limbah.
  • Penggunaan Peptisida dan DDT (Dicloro Difenil Trichloretana), peptisida adalah senyawa kimia yang digunakan para petani untuk memberantas hama. Macamnya antara lain : herbisida (hama rumput liar), insektisida (hama serangga), fungisida (hama jamur).

Sifat peptisida dan DDT, antara lain :

  • Bila masuk dalm tubuh organisme tidak dapat terurai (non biodegradable), Larut dalam lemak dan dapat berpindah ke organisme lain melalui aliran rantai makanan. Semakin tinggi tingkatan tropfinya semakin tinggi kadar DDT-nya.  Misalnya : Air (terdapat DDT) → zooplankton → ikan kecil → ikan besar (memiliki kadar DDT tertinggi).
  • Merusak jaringan tubuh.
  • Pada burung dapat menghambat proses pengapuran cangkang telur.
  • Menimbulkan kelelahan / kejang otot.

Dampak penggunaan peptisida yang tidak sesuai dengan dosisnya, antara lain :

  • Penumpukan zat-zat kimia pada tempat-tempat tertentu (eutrofikasi). Eutrofikasi berasal dari bahasa latin eutrophos yang artinya pakan yang baik.Pengaruh negatif eutrofikasi ini adalah ledakan populasi alga (blooming algae) di atas permukaan air menghalangi sinar matahari sehingga terjadi kematian produsen di bawah air. Bakteri pembusuk akan menguraikan organisme yang mati dan banyak menggunakan oksigen terlarut. Akibatnya, kadar oksigen berkurang dan diikuti berkurangnya organisme perairan tersebut. Misalnya : pertumbuhan alga, enceng gondok, dan sebagainya .
  • Terjadinya Biological Magnification, yaitu meningkatnya kandungan zat kimia pada konsumen puncak melalui peristiwa rantai makanan.
  • Terjadinya akumulasi kadar peptisida/DDT pada organisme tingkat trofi terakhir. Proses terakumulasinya zat kimia pada tubuh organisme dinamakan bioaccumulation / bioconsentration.
  • Keseimbangan ekosistem terganggu (lihat ciri keseimbangan lingkungan).
  • Penambangan,Penambangan (minyak, batu bara, pasir, dan sebagainya ) yang tidak memperhatikan etika lingkungan menyebabkan antara lain : pencemaran, erosi, dan penurunan keanekaragaman hayati.

KESEIMBANGAN TUBUH

Standard

a.    Pengertian

Keseimbangan adalah kemampuan untuk mempertahankan kesetimbangan tubuh ketika di tempatkan di berbagai posisi. Definisi menurut O’Sullivan, keseimbangan adalah kemampuan untuk mempertahankan pusat gravitasi pada bidang tumpu terutama ketika saat posisi tegak. Selain itu menurut Ann Thomson, keseimbangan adalah kemampuan untuk mempertahankan tubuh dalam posisi kesetimbangan maupun dalam keadaan statis atau dinamis, serta menggunakan aktivitas otot yang minimal.  Keseimbangan juga bisa diartikan sebagai kemampuan relatif  untuk mengontrol pusat massa tubuh (center of mass) atau pusat gravitasi (center of gravity) terhadap bidang tumpu (base of support). Keseimbangan melibatkan  berbagai gerakan di setiap segmen tubuh dengan di dukung oleh sistem muskuloskleletal dan bidang tumpu. Kemampuan untuk menyeimbangkan massa tubuh dengan bidang tumpu akan membuat manusia mampu untuk beraktivitas secara efektif dan efisien.

Keseimbangan terbagi atas dua kelompok, yaitu :

1)      Keseimbangan statis:

Kemampuan tubuh untuk menjaga kesetimbangan pada posisi tetap (sewaktu berdiri dengan satu kaki, berdiri diatas papan keseimbangan).

2)      Keseimbangan dinamis :

Adalah kemampuan untuk mempertahankan kesetimbangan ketika bergerak. Keseimbangan dinamis adalah pemeliharaan pada tubuh melakukan gerakan atau saat berdiri pada landasan yang bergerak (dynamic standing) yang akan menempatkan ke dalam kondisi yang tidak stabil. Keseimbangan merupakan interaksi yang kompleks dari integrasi sistem sensorik (vestibular, visual, dan somatosensorik termasuk proprioceptor) dan muskuloskeletal (otot, sendi, dan jaringan lunak lain) yang dimodifikasi/diatur dalam otak (kontrol motorik, sensorik, basal ganglia, cerebellum, area asosiasi) sebagai respon terhadap perubahan kondisi internal dan eksternal. Dipengaruhi juga oleh faktor lain seperti usia, motivasi, kognisi, lingkungan, kelelahan, pengaruh obat dan pengalaman terdahulu.

b.   Fisiologi keseimbangan

Kemampuan tubuh untuk mempertahankan keseimbangan dan kestabilan postur oleh aktivitas motorik tidak dapat dipisahkan dari faktor lingkungan dan sistem regulasi yang berperan dalam pembentukan keseimbangan. Tujuan dari tubuh mempertahankan keseimbangan adalah  menyanggah tubuh melawan gravitasi dan faktor eksternal lain, untuk mempertahankan pusat massa tubuh agar seimbang dengan bidang tumpu, serta menstabilisasi bagian tubuh ketika bagian tubuh lain bergerak.

c.    Komponen-komponen pengontrol keseimbangan adalah:

1)      Sistem informasi sensoris

Sistem informasi sensoris meliputi visual, vestibular, dan somatosensoris (Chandler,2000).

a)      Sistem vestibular

Komponen vestibular merupakan sistem sensoris yang berfungsi penting dalam keseimbangan, kontrol kepala, dan gerak bola mata. Reseptor  sensoris vestibular berada di dalam telinga. Reseptor pada sistem vestibular meliputi kanalis semisirkularis, utrikulus, serta sakulus. Reseptor dari sistem sensoris ini disebut dengan sistem labyrinthine. Sistem labyrinthine mendeteksi perubahan posisi kepala dan percepatan perubahan sudut. Melalui refleks vestibulo-occular, mereka mengontrol gerak mata, terutama ketika melihat obyek yang bergerak. Mereka meneruskan pesan melalui saraf kranialis VIII ke nukleus vestibular yang berlokasi di batang otak. Beberapa stimulus tidak menuju nukleus vestibular tetapi ke cerebellum, formatio retikularis, thalamus dan korteks serebri.

Nukleus vestibular menerima masukan (input) dari reseptor labyrinthine, retikular formasi, dan serebelum. Keluaran (output) dari nukleus vestibular menuju ke motor neuron melalui medula spinalis, terutama ke motor neuron yang menginervasi otot-otot proksimal, kumparan otot pada leher dan otot-otot punggung (otot-otot postural). Sistem vestibular bereaksi sangat cepat sehingga membantu mempertahankan keseimbangan tubuh dengan mengontrol otot-otot postural.

b)     Somatosensoris

Sistem somatosensoris terdiri dari taktil atau proprioseptif serta persepsi-kognitif. Informasi propriosepsi disalurkan ke otak melalui kolumna dorsalis medula spinalis. Sebagian besar masukan (input) proprioseptif menuju cerebellum, tetapi ada pula yang menuju ke korteks serebri melalui lemniskus medialis dan thalamus.

Kesadaran akan posisi berbagai bagian tubuh dalam ruang sebagian bergantung pada impuls yang datang dari alat indra dalam dan sekitar sendi. Alat indra tersebut adalah ujung-ujung saraf yang beradaptasi lambat di sinovial dan ligamentum. Impuls dari alat indra ini dari reseptor raba di kulit dan jaringan lain, serta otot di proses di korteks menjadi kesadaran akan posisi tubuh dalam ruang.

c)      Visual

Visual memegang peran penting dalam sistem sensoris. Cratty & Martin (1969) menyatakan bahwa keseimbangan akan terus berkembang sesuai umur, mata akan membantu agar tetap fokus pada titik utama untuk mempertahankan keseimbangan, dan sebagai monitor tubuh selama melakukan gerak statis atau dinamis. Penglihatan juga merupakan sumber utama informasi tentang lingkungan dan tempat kita berada, penglihatan memegang peran penting untuk mengidentifikasi dan mengatur jarak gerak sesuai lingkungan tempat kita berada. Penglihatan muncul ketika mata menerima sinar yang berasal dari obyek sesuai jarak pandang.

Dengan informasi visual, maka tubuh dapat menyesuaikan atau bereaksi terhadap perubahan bidang pada lingkungan aktivitas sehingga memberikan kerja otot yang sinergis untuk mempertahankan keseimbangan tubuh.

2)      Kekuatan otot (Muscle Strength)

Kekuatan otot umumnya diperlukan dalam melakukan aktivitas. Semua gerakan yang dihasilkan merupakan hasil dari adanya peningkatan tegangan otot sebagai respon motorik.

Kekuatan otot dapat digambarkan sebagai kemampuan otot menahan beban baik berupa beban eksternal (eksternal force) maupun beban internal (internal force). Kekuatan otot sangat berhubungan dengan sistem neuromuskuler yaitu seberapa besar kemampuan sistem saraf mengaktifasi otot untuk melakukan kontraksi. Sehingga semakin banyak serabut otot yang teraktifasi, maka semakin besar pula kekuatan yang dihasilkan otot tersebut.

Kekuatan otot dari kaki, lutut serta pinggul harus adekuat untuk mempertahankan keseimbangan tubuh saat adanya gaya dari luar. Kekuatan otot tersebut berhubungan langsung dengan kemampuan otot untuk melawan gaya gravitasi serta beban eksternal lainnya yang secara terus menerus mempengaruhi posisi tubuh.

3)      Respon otot-otot postural yang sinergis (Postural muscles response synergies)

Respon otot-otot postural yang sinergis mengarah pada waktu dan jarak dari aktivitas kelompok otot yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan dan kontrol postur. Beberapa kelompok otot baik pada ekstremitas atas maupun bawah berfungsi mempertahankan postur saat berdiri tegak serta mengatur keseimbangan tubuh dalam berbagai gerakan. Keseimbangan pada tubuh dalam berbagai posisi hanya akan dimungkinkan jika respon dari otot-otot postural bekerja secara sinergis sebagai reaksi dari perubahan posisi, titik tumpu, gaya gravitasi, dan aligment tubuh.

Kerja otot yang sinergis berarti bahwa adanya respon yang tepat (kecepatan dan kekuatan) suatu otot terhadap otot yang lainnya dalam melakukan fungsi gerak tertentu.

4)      Adaptive systems

Kemampuan adaptasi akan memodifikasi input sensoris dan keluaran motorik (output) ketika terjadi perubahan tempat sesuai dengan karakteristik lingkungan.

5)      Lingkup gerak sendi (Joint range of motion)

Kemampuan sendi untuk membantu gerak tubuh dan mengarahkan gerakan terutama saat gerakan yang memerlukan keseimbangan yang tinggi.

d.   Faktor-faktor yang mempengaruhi keseimbangan menurut Suhartono, 2005 adalah :

1)      Pusat gravitasi (Center of Gravity-COG)

Pusat gravitasi terdapat pada semua obyek, pada benda, pusat gravitasi terletak tepat di tengah benda tersebut. Pusat gravitasi adalah titik utama pada tubuh yang akan mendistribusikan massa tubuh secara merata. Bila tubuh selalu ditopang oleh titik ini, maka tubuh dalam keadaan seimbang. Pada manusia, pusat gravitasi berpindah sesuai dengan arah atau perubahan berat. Pusat gravitasi manusia ketika berdiri tegak adalah tepat di atas pinggang diantara depan dan belakang vertebra sakrum ke dua.

Derajat stabilitas tubuh dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: ketinggian dari titik pusat gravitasi dengan bidang tumpu, ukuran bidang tumpu, lokasi garis gravitasi dengan bidang tumpu, serta berat badan.

2)      Garis gravitasi (Line of Gravity-LOG)

Garis gravitasi merupakan garis imajiner yang berada vertikal melalui pusat gravitasi dengan pusat bumi. Hubungan antara garis gravitasi, pusat gravitasi dengan bidang tumpu adalah menentukan derajat stabilitas tubuh.

3)      Bidang tumpu (Base of Support-BOS)

Bidang tumpu merupakan bagian dari tubuh yang berhubungan dengan permukaan tumpuan. Ketika garis gravitasi tepat berada di bidang tumpu, tubuh dalam keadaan seimbang. Stabilitas yang baik terbentuk dari luasnya area bidang tumpu. Semakin besar bidang tumpu, semakin tinggi stabilitas. Misalnya berdiri dengan kedua kaki akan lebih stabil dibanding berdiri dengan satu kaki. Semakin dekat bidang tumpu dengan pusat gravitasi, maka stabilitas tubuh makin tinggi.

 

Cara Menambah Tinggi Badan dengan Cepat Secara Alami

Standard

Cara Menambah Tinggi Badan dengan Cepat dan Alami ini merupakan artikel yang akan memberikan solusi, khususnya bagi anda yang memang mempunyai masalah dengan bentuk tubuh. Bentuk tubuh yang ideal secara umum dapat kita bagi menjadi dua yaitu bentuk tubuh yang memiliki berat badan yang ideal dan tinggi bandan yang ideal. Untuk mendapatkan kedua hal tersebut memang bukan merupakan perkara mudah. Apalagi bagi anda yang terlalu sibuk dengan pekerjaan dan malas berolahraga.

Untuk mendapatkan tubuh yang ideal, tentu saja kita juga harus bisa merubah pola hidup kita. Untuk anda yang berbadan kurus dan ingin menambah berat badan, anda dapat membaca artikel sebelumnya yang berjudul “9 Cara Efektif Menambah Berat Badan Secara Cepat dan Aman!“. Sebaliknya untuk anda yang sekarang beradan gemuk dan ingin tahu cara efektif untuk menurunkan berat badan, silahkan baca artikel menarik lainnya tentang “Cara Menurunkan Berat Badan dalam Hitungan Hari“.

Banyak orang yang menawarkan metode lain untuk menambah tinggi badan dengan cepat, mulai dari menggunakan alat hingga obat. Namun menurut saya, kita tidak perlu membelinya, karena tanpa alat dan obat yang mereka tawarkanpun, kita sudah pasti bisa menambah tinggi badan kita, asalkan ada niat yang kuat untuk berusaha. Selai itu karena disini saya juga akan berbagi tips bagaimana Cara Menambah Tinggi Badan dengan Cepat Secara Alami.

Cara menambah berat badan yang efektif, salah satunya adalah dengan berolahraga secara rutin. Jenis olahraga yang dapat kita gunakan untuk menambah tinggi badan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Skipping (Melompat)           
    Mengapa harus skipping? karena dalam olahraga ini kita dituntut untuk melakukan lompatan. Dan perlu anda ketahui bahwa melompat merupakan salah satu cara ampuh untuk menambah tinggi badan , karena dengan melompat otot kaki anda akan terstimulasi.
  2. Berepeda
    Selain meyenangkan ternyata bersepeda juga bermanfaat dalam menambah tinggi badan. Alasannya gerakan kaki pada saat mengayuh sepeda otok kai anda juga akan terstimulasi dan menjadikan tinggi badan anda akan cepat bertambah. Lakukan olahraga ini minimal 10 – 15 menit per harinya
  3. Lari Sprint    
    Kemudian anda juga bisa lari sprint atau lari cepat jarak pendek untuk membantu menambah tinggi badan anda. Karena dengan melakukan lari sprint dapat melepas hormon pertumbuhan anda, dan kaki anda juga akan kuat. Namun jangan terlalu sering karena lari sprint juga dapat membuat anda cedera. Untuk itu lakukanlah olahraga ini secara teratur.
  4. Berenang
    Kemudian cara menambah tinggi badan selanjutnya adalah dengan cara rutin berenang. Cara menambah tinggi badan yang satu ini juga terkenal efektif. Berenang akan membuat tubuh menjadi fleksibel. Lakukan renang gaya dada minimal 25 menit agar tinggi badan anda bertambah dengan cepat.
  5. Menendang
    Terakhir, kita juga dapat melakukan tendangan untuk menambah tinggi badan kita. Berdiri dengan kaki lebar dan angkat satu kaki kemudian lakukan tendangan. Ulangi minimal 20 tendangan pada satu kaki dan kemudian beralih ke kaki yang lain. Lakukan latihan ini selama 20 kali, karena dapat memperpanjang tulang kering dan paha yang tentu saja juga bermanfaat untuk menambah tinggi badan.
  6. Basket dan Bola Volley        
    Kedua olah raga tersebut dipercaya dapat menambah tinggi badan karena terdapat banyak lompatan dalam olahraga tersebut. Hal inilah yang menyebabkan rata-rata pemai basket dan bola volley berbadan tinggi.